Klaim BPJS Kesehatan Nunggak Rp58 Miliar, RSUD Jombang Harus Utang Rp35 Miliar

RSUD Jombang harus berutang Rp35 miliar kepada suplier obat karena klaim BPJS Kesehatan belum dibayar.

Klaim BPJS Kesehatan Nunggak Rp58 Miliar, RSUD Jombang Harus Utang Rp35 Miliar Kartu BPJS Kesehatan/JKN-KIS. (Solopos-Rohmah Ermawati)

    Madiunpos.com, JOMBANG -- Tunggakan klaim BPJS Kesehatan di RSUD Jombang mencapai Rp58,5 miliar. Akibatnya, rumah sakit pelat merah itu harus berutang Rp35 miliar untuk belanja obat-obatan.

    Seperti dikutip dari detik.com, Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran, mengatakan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan tersendat sejak Juni 2019. Hingga Oktober tahun ini, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran Rp58,5 miliar.

    Dari jumlah itu, Rp33,5 miliar secepatnya sudah harus dibayar oleh BPJS Kesehatan karena telah melebihi jatuh tempo pembayaran. Sementara Rp25 miliar sisanya itu klaim untuk September yang dalam proses verifikasi serta Oktober yang dalam tahap pengumpulan data.

    "Tiga bulan itu [Juni-Agustus 2019] kurang lebih di angka Rp 33,5 miliar. Itu sudah masuk piutang karena sudah melebihi tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan," kata  Pudji kepada wartawan di RSUD Jombang di Jl. KH Wahid Hasyim, Kamis (7/11/2019).

    Akibat tak kunjung cairnya pembayaran dari BPJS Kesehatan, lanjut Pudji, RSUD Jombang harus berutang ke para suplier obat-obatan. Karena pihaknya harus memastikan obat-obatan bagi pasien tetap tersedia.

    Sementara uang di kas rumah sakit pelat merah ini diprioritaskan untuk membayar gaji karyawan, jasa pelayanan dan biaya operasional lainnya. Jika pembayaran gaji karyawan dan jasa pelayanan ditunda, dia khawatir akan terjadi mogok kerja yang akan membuat pelayanan di RSUD Jombang lumpuh.

    "Sekarang ini utang kami di kefarmasian kurang lebih Rp35 miliar. Itu memberatkan teman-teman di kefarmasian karena mereka juga harus berproduksi, tidak boleh berhenti," terangnya Pudji.

    Ia mengaku telah membicarakan persoalan ini dengan pihak BPJS Kesehatan. Namun, BPJS Kesehatan hanya menjanjikan akan membayar klaim untuk bulan Juni dalam waktu dekat.

    Selain itu, dia juga disarankan oleh BPJS Kesehatan untuk meminjam dana dari bank yang ditunjuk pemerintah. Namun, alternatif solusi ini sulit diterapkan di RSUD Jombang.

    "Memang ada kebijakan pemerintah supaya kami meminjam ke bank yang ditunjuk. Kami sebagai rumah sakit pemerintah, ada kesulitan dalam hal akuntansi. Terkait bagaimana kami mengangsur, pembayaran bunganya, tidak boleh melebihi tahun dan sebagainya," tegas Pudji.

    Ia berharap BPJS Kesehatan segera membayar klaim ke RSUD Jombang setidaknya untuk Juni dan Juli 2019. "Sehingga kami tetap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang juga mengaver wilayah Jombang, dr Dina Diana Permata, menjelaskan klaim pelayanan RSUD Jombang yang sudah jatuh tempo Rp36,831 miliar. Sedangkan tunggakan di RSUD Ploso, Jombang Rp 4,206 miliar.

    "Dari awal kami sudah menyampaikan kepada seluruh provider rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait adanya keterlambatan pembayaran klaim yang akan terjadi," jelasnya.

    Akibat keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, menurut dr Dina, BPJS Kesehatan harus membayar denda 1 persen dari nilai tunggakan setiap bulannya. Hal itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018.

    Seperti yang dikatakan Pudji, Dina juga menyarankan agar RSUD Jombang memanfaatkan program Supply Chain Financing (SCF).

    "SCF ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh rumah sakit untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Sehingga dapat membantu melancarkan cash flow dan operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit," tandasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.