Kategori: News

Kominfo Dorong 110 Kota/Kabupaten Layani Panggilan Darurat 112

Madiunpos.com, SURABAYA -- Saat ini baru ada 33 kota/kabupaten di Tanah Air telah menerapkan layanan panggilan darurat secara mandiri. Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan 110 kota/kabupaten bisa menerapkan layanan call center 112 untuk memenuhi bantuan darurat bagi masyarakat.

"Diharapkan 110 kota/kabupaten yang mengikuti sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 ini segera menerapkannya karena layanan call center merupakan bagian dari komponen smart city," kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Benyamin Sura, dalam rilis, Kamis (28/3/2019).

Dia mengatakan Kota Surabaya dipilih sebagai kota percontohan dalam menerapkan layanan call center karena dinilai memiliki pelayanan yang baik dengan sumber daya manusia mumpuni.

"Malahan di Surabaya itu sudah menekankan 7 menit penelepon harus sudah terlayani oleh petugas. Ini artinya SDM [sumber daya manusia] dan infrastruktur kota dan jaringan juga sudah baik, karena memiliki banyak titik pos pemadam kebakaran misalnya," ujarnya.

Menurut Benyamin Sura, bila terjadi bencana atau keadaan darurat, masyarakat cukup menekan angka 112 pada ponselnya meskipun tidak ada pulsa karena merupakan layanan gratis. Selain itu, angka 112 sangat mudah dihafal ketika dalam kondisi darurat.

Benyamin menambahkan untuk daerah yang berencana membangun layanan call center 112, Kominfo akan siap memfasilitasi, seperti konektivitas dengan operator penyedia infrastruktur jaringan.

"Biasanya kami yang akan menghubungkan ke operator, agar bagaimana membangun jaringannya apakah pakai vendor atau bagaimana. Namun yang paling penting daerah itu harus tersedia infrastruktur dan SDM, jangan sampai orang telepon tapi tidak bisa melayani," imbuhnya.

Selain call center, Kemkominfo juga gencar meningkatkan penetrasi fixed broadband agar masyarakat dapat menikmati layanan internet cepat.

Untuk mendukung itu, salah satunya dengan pendekatan kebijakan, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Dalam Negeri menandatangani surat edaran terkait infrastruktur pasif telekomunikasi.

Kominfo mencatat pada 2018 pitalebar (Fixed Broadband) di Indonesia baru mencapai 9,25% dari jumlah rumah tangga.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.