Kategori: News

Kominfo Dorong 110 Kota/Kabupaten Layani Panggilan Darurat 112

Madiunpos.com, SURABAYA -- Saat ini baru ada 33 kota/kabupaten di Tanah Air telah menerapkan layanan panggilan darurat secara mandiri. Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan 110 kota/kabupaten bisa menerapkan layanan call center 112 untuk memenuhi bantuan darurat bagi masyarakat.

"Diharapkan 110 kota/kabupaten yang mengikuti sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 ini segera menerapkannya karena layanan call center merupakan bagian dari komponen smart city," kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Benyamin Sura, dalam rilis, Kamis (28/3/2019).

Dia mengatakan Kota Surabaya dipilih sebagai kota percontohan dalam menerapkan layanan call center karena dinilai memiliki pelayanan yang baik dengan sumber daya manusia mumpuni.

"Malahan di Surabaya itu sudah menekankan 7 menit penelepon harus sudah terlayani oleh petugas. Ini artinya SDM [sumber daya manusia] dan infrastruktur kota dan jaringan juga sudah baik, karena memiliki banyak titik pos pemadam kebakaran misalnya," ujarnya.

Menurut Benyamin Sura, bila terjadi bencana atau keadaan darurat, masyarakat cukup menekan angka 112 pada ponselnya meskipun tidak ada pulsa karena merupakan layanan gratis. Selain itu, angka 112 sangat mudah dihafal ketika dalam kondisi darurat.

Benyamin menambahkan untuk daerah yang berencana membangun layanan call center 112, Kominfo akan siap memfasilitasi, seperti konektivitas dengan operator penyedia infrastruktur jaringan.

"Biasanya kami yang akan menghubungkan ke operator, agar bagaimana membangun jaringannya apakah pakai vendor atau bagaimana. Namun yang paling penting daerah itu harus tersedia infrastruktur dan SDM, jangan sampai orang telepon tapi tidak bisa melayani," imbuhnya.

Selain call center, Kemkominfo juga gencar meningkatkan penetrasi fixed broadband agar masyarakat dapat menikmati layanan internet cepat.

Untuk mendukung itu, salah satunya dengan pendekatan kebijakan, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Dalam Negeri menandatangani surat edaran terkait infrastruktur pasif telekomunikasi.

Kominfo mencatat pada 2018 pitalebar (Fixed Broadband) di Indonesia baru mencapai 9,25% dari jumlah rumah tangga.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.