Komplotan Pembobol Gudang di Madiun Dilumpuhkan di Jombang
Komplotan pencuri membobol brankas milik CV Champion Jaya Sejahtera Madiun yang beralamat di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020)
Madiunpos.com, MADIUN -- Komplotan pencuri membobol brankas milik CV Champion Jaya Sejahtera Madiun yang beralamat di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020). Uang yang ada di brankas senilai Rp58 juta pun ludes dibawa pelaku.
Komplotan pembobol gudang itu berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Madiun. Ada tiga orang yang terlibat dalam komplotan ini, yaitu Imam Agus, 41, warga Jl. Cempaka, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Kemudian dua pelaku lainnya yakni Kholiq warga Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dan Widodo dari Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen.
Ketiga pelaku ditangkap saat berada di Jombang. Polisi menembak ketiga kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
Ingat! Tak Patuh Rambu di Perlintasang Sebidang KA Akan Didenda Rp750.000
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan gudang milik CV Champion Jaya Sejahtera Madiun dibobol maling pada Senin. Peristiwa pembobolan gudang itu baru diketahui sekitar pukul 06.30 WIB.
Para pelaku ini bisa masuk ke dalam gudang dengan menjebol tembok. Mereka menggunakan linggis dan palu untuk menjebol tembok gudang tersebut.
“Setelah tembok dijebol, mereka bertiga ini masuk ke ruang penyimpanan brankas. Pelaku ini membuka brankas dengan menggunakan obeng dan palu hingga akhirnya berhasil dibuka,” kata dia kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Rabu (7/10/2020).
Setelah berhasil membuka brankas, pelaku mengambil seluruh uang yang ada di tempat penyimpanan itu senilai Rp58 juta.
Jagong Bayi, 51 Warga Ponorogo Tes Swab Massal
Bagoes menyampaikan uang hasil curian itu kemudian dibagi dengan masing-masing pelaku mendapatkan Rp19 juta. Sedangkan sisanya sekitar Rp1,3 juta digunakan untuk transportasi dan makan-makan.
“Ketiganya ditangkap di rumah pelaku Kholiq di Jl. Catagayam Utara, Kelurahan Catagayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Otak dari komplotan pencuri ini adalah Imam Agus. Imam ini sebelumnya telah janjian dengan kedua pelaku lainnya untuk melakukan aksi pembobolan gudang tersebut.
Mereka janjian di Terminal Purabaya, Kota Madiun pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya mereka bersama-sama menuju ke gudang yang telah ditarget sebelumnya.
“Mereka sampai di lokasi itu Minggu malam. Mereka kemudian mematikan CCTV yang ada di gudang itu. Kemudian menjebol tembok gudang menggunakan linggis,” kata Bagoes.
Sebelumnya, tersangka Imam memang telah menargetkan gudang tersebut. Selain itu, para tersangka ini juga telah melakukan pengamatan kondisi keamanan di lokasi gudang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.