Mobil Fortuner yang digunakan untuk menyekap pengusaha asal Jakarta kini jadi barang bukti di Mapolres Madiun, Kamis (5/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pengusaha asal Jakarta menjadi korban penyanderaan oleh sekelompok orang. Pengusaha berinisial HH itu disekap dan disiksa di dalam mobil dari Jakarta hingga sampai di Kabupaten Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyanderaan. Identitas korban merupakan seorang pengusaha dari Jakarta beusia 38 tahun.
Dia menuturkan aksi penyekapan korban terbongkar pada Rabu (4/8/2021) di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ada empat pelaku dalam penyekapan itu. Mobil yang digunakan untuk menyekap korban Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1540 BJR.
Bupati Pacitan Lelang Sepatu Kesayangan, Hasilnya untuk Bantu Penanganan Covid-19
Saat itu, komplotan penyekap itu sedang berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran untuk istirahat. Dalam kesempatan itu, korban mengambil alih kemudi dan kemudian mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan penuh.
“Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur,” kata dia, Kamis (5/8/2021).
Para pelaku yang melihat langsung mengejar korban dengan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran itu pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
“Kemudian warga melaporkan itu ke Polsek Saradan. Polisi kemudian mengejarnya. Saat itu, korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” jelas Ryan.
Pelajar SMA & SMK di Madiun Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
Petugas kepolisian kemudian mengejar korban ke arah Nganjuk. Hingga akhirnya korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan berhasil diamankan di wilayah Polres Nganjuk.
“Diamankan di Mapolres Nganjuk. Setelah itu dilimpahkan ke Polres Madiun,” ujar dia.
Setelah dibawa ke Mapolres Madiun, kata Ryan, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.
Kepada polisi, korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021).
“Jadi, korban ini selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu disekap di dalam mobil,” jelasnya.
Selama dalam penyekapan, korban dipukuli bahkan ditusuk menggunakan pisau oleh para pelaku. Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp5 miliar.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
This website uses cookies.