Mobil Fortuner yang digunakan untuk menyekap pengusaha asal Jakarta kini jadi barang bukti di Mapolres Madiun, Kamis (5/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pengusaha asal Jakarta menjadi korban penyanderaan oleh sekelompok orang. Pengusaha berinisial HH itu disekap dan disiksa di dalam mobil dari Jakarta hingga sampai di Kabupaten Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyanderaan. Identitas korban merupakan seorang pengusaha dari Jakarta beusia 38 tahun.
Dia menuturkan aksi penyekapan korban terbongkar pada Rabu (4/8/2021) di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ada empat pelaku dalam penyekapan itu. Mobil yang digunakan untuk menyekap korban Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1540 BJR.
Bupati Pacitan Lelang Sepatu Kesayangan, Hasilnya untuk Bantu Penanganan Covid-19
Saat itu, komplotan penyekap itu sedang berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran untuk istirahat. Dalam kesempatan itu, korban mengambil alih kemudi dan kemudian mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan penuh.
“Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur,” kata dia, Kamis (5/8/2021).
Para pelaku yang melihat langsung mengejar korban dengan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran itu pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
“Kemudian warga melaporkan itu ke Polsek Saradan. Polisi kemudian mengejarnya. Saat itu, korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” jelas Ryan.
Pelajar SMA & SMK di Madiun Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
Petugas kepolisian kemudian mengejar korban ke arah Nganjuk. Hingga akhirnya korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan berhasil diamankan di wilayah Polres Nganjuk.
“Diamankan di Mapolres Nganjuk. Setelah itu dilimpahkan ke Polres Madiun,” ujar dia.
Setelah dibawa ke Mapolres Madiun, kata Ryan, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.
Kepada polisi, korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021).
“Jadi, korban ini selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu disekap di dalam mobil,” jelasnya.
Selama dalam penyekapan, korban dipukuli bahkan ditusuk menggunakan pisau oleh para pelaku. Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp5 miliar.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.