Kategori: News

KORUPSI MADIUN : 3 Kasus Korupsi ke Persidangan, Polres Madiun Dalami Kasus Ke-4

Korupsi Madiun diberantas Polres Madiun dengan mengusut empat kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2015.

Madiupos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun menangani empat kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2015. Tiga kasus korupsi Madiun berhasil sampai meja persidangan di pengadilan, sedangkan kasus keempat masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com, Polres Madiun telah menangani kasus korupsi dana Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang diterima oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Syariah Mandiri, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun tahun 2013. Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,65 miliar tersebut menyeret Ongki Antonio dan M. Sigit Prasetya untuk dijadikan tersangka.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun juga sudah menangai kasus korupsi terkait penggunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan gedung SMK Negeri Kare, Kabupaten Madiun tahun 2013 dan 2014. Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sampai Rp493.678.649 itu menyeret Sardjono sebagai tersangka.

Sedangkan kasus korupsi ketiga yang telah ditangani Polres Madiun, yakni penyelewengan dana kontribusi kelompok dalam program pengembangan pembibitan sapi brahma di kelompok ternak Taruna Jasa, Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tahun 2009 dan 2011. Kasus korupsi yang menetapkan Hariyanto alias Harek sebagai tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp137,75 juta.

Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra membenarkan Polres Madiun menangani empat kasus korupsi selama 2015. Menurutnya, tiga kasus korupsi yang ditangani Satgas Tipikor Polres Madiun telah melintasi proses penyelidikan, sedangkan kasus keempat masih dalam tahap pendalaman.

Saat disinggung Madiunpos.com mengenai kasus korupsi terakhir, Tony Surya Putra enggan menjelaskan lebih detail. Dia hanya menyebut kasus korupsi tersebut terkait dana LPDP yang diterima salah satu bank di Kabupaten Madiun.

"Macam kredit fiktif di Bank Mandiri Syariah. Kami masih dalami dan belum bisa mengungkapkan secara dalam. Semoga dalam waktu dekat cepat P-21 [kode pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap]. Pengungkapan kasus korupsi ini sebagai upaya kami menegakan keadilan. Jajaran Polres di Polda Jatim ditarget menangai dua tindak pidana korupsi. Sedangkan kami hingga akhir tahun 2015 ada empat kasus [yang ditangani]," jelas Tony Surya Putra soal korupsi Madiun.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

2 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

6 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.