Kategori: News

KORUPSI MADIUN : Kasus Dugaan Korupsi KIM Madiun Segera Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Madiun ditangani Kejaksaan Negeri Mejayan yakni terkait dana KIM.

Solopos.com, MADIUN - Kasus korupsi dana Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Madiun tahun 2014 senilai Rp440 juta yang ditangani Kejaksaan Negeri Mejayan, Jawa Timur, segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Kasus ini segera dilimpahkan ke JPU guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mejayan, Wartajiono Hadi, kepada wartawan di Madiun, Jumat (4/3/2016).

Menurut dia, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bambang Sumitro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), Dana Yuli Purwiyanto, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tri Esti Sudibyantoro selaku rekanan.

"Tiga tersangka dan barang buktinya sudah kami serahkan ke JPU. Selanjutnya penanganan atas kasus tersebut dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata dia.

Wartajiono menjelaskan jumlah uang negara yang diduga disalahgunakan dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta. Anggaran sebesar itu, diduga digunakan untuk kegiatan fiktif.

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka diduga menggunakan dana KIM untuk pelatihan dan memberi uang saku bagi tiap-tiap peserta.

Masalahnya, peserta yang tidak hadir tetap ditulis dan tetap dicatat menerima uang saku. Padahal, nama yang tidak hadir tersebut diisi dari orang Dishubkominfo dan sebagian dari kecamatan yang sebetulnya adalah panitia itu sendiri.

Ia menambahkan perbuatan tersebut melanggar aturan dan dinilai telah merugikan keuangan negara. Proses hukum atas kasus itu masih terus berlanjut hingga putusan nanti.

"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

17 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.