Kategori: News

KORUPSI MAGETAN : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD dr. Sayidiman

Korupsi Magetan, polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaa korupsi di RSUD dr. Sayidiman.

Madiunpos.com, MAGETAN -- Kepolisian menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi rawat inap (Irna) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan senilai Rp1,5 miliar tahun anggaran 2010.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Muslimin, mengatakan kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Magetan Ehud Allawy yang saat kasus tersebut diselidiki menjabat sebagai Plt Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan selaku pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana Suyitno.

"Ada dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan. Meski demikian keduanya belum dilakukan penahanan," ujar Muslimin kepada wartawan di Magetan, Selasa (4/7/2017).

Dia menambahkan penetapan keduanya sebagai tersangka tersebut setelah Polres Magetan melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Dengan demikian, dalam kasus tersebut total telah ada tujuh tersangka.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan senilai Rp1,5 miliar tahun anggaran 2010 telah ditangani oleh Polres Magetan pada tahun 2012.

Proyek itu dinilai melawan hukum karena diduga merupakan praktik "pinjam bendera" oleh oknum pengguna keuangan negara di RSUD. Nama kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas hanya dipinjam oleh pihak rumah sakit. RSUD selaku pengguna anggaran mengetahui pelaksanaan pengawasan tidak dilakukan dan hanya sebagai formalitas sebagai syarat pencairan anggaran.

Indikasi penyelewengan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp139 juta. Kasus tersebut hingga kini masih terus ditangani dan dikembangkan oleh Polres Magetan dan kejaksaan setempat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Mereka saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.

Kelima tersangka itu Rohmat yang berperan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Ningrum Palupi Widiasari sebagai pejabat pengadaan barang, Titik Mulyatin selaku kontraktor perantara, Cahyo Renggo Putro selaku Direktur Utama CV Enggal Daya Prima sebagai konsultan perencana proyek, dan Suharti selaku Direktur Utama CV Jaya yang berperan sebagai pengawas proyek.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan kelima tersangka itu telah dijebloskan ke Rumah Tahanan kelas II B Magetan pada bulan April 2017 dan kini sedang menjalani persidangan

"Dari lima tersangka sebelumnya, dua orang tersangka merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas di rumah sakit sedangkan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta," tutur dia.

 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.