Kategori: News

KORUPSI MAGETAN : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD dr. Sayidiman

Korupsi Magetan, polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaa korupsi di RSUD dr. Sayidiman.

Madiunpos.com, MAGETAN -- Kepolisian menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi rawat inap (Irna) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan senilai Rp1,5 miliar tahun anggaran 2010.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Muslimin, mengatakan kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Magetan Ehud Allawy yang saat kasus tersebut diselidiki menjabat sebagai Plt Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan selaku pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana Suyitno.

"Ada dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan. Meski demikian keduanya belum dilakukan penahanan," ujar Muslimin kepada wartawan di Magetan, Selasa (4/7/2017).

Dia menambahkan penetapan keduanya sebagai tersangka tersebut setelah Polres Magetan melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Dengan demikian, dalam kasus tersebut total telah ada tujuh tersangka.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan senilai Rp1,5 miliar tahun anggaran 2010 telah ditangani oleh Polres Magetan pada tahun 2012.

Proyek itu dinilai melawan hukum karena diduga merupakan praktik "pinjam bendera" oleh oknum pengguna keuangan negara di RSUD. Nama kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas hanya dipinjam oleh pihak rumah sakit. RSUD selaku pengguna anggaran mengetahui pelaksanaan pengawasan tidak dilakukan dan hanya sebagai formalitas sebagai syarat pencairan anggaran.

Indikasi penyelewengan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp139 juta. Kasus tersebut hingga kini masih terus ditangani dan dikembangkan oleh Polres Magetan dan kejaksaan setempat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Mereka saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.

Kelima tersangka itu Rohmat yang berperan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Ningrum Palupi Widiasari sebagai pejabat pengadaan barang, Titik Mulyatin selaku kontraktor perantara, Cahyo Renggo Putro selaku Direktur Utama CV Enggal Daya Prima sebagai konsultan perencana proyek, dan Suharti selaku Direktur Utama CV Jaya yang berperan sebagai pengawas proyek.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan kelima tersangka itu telah dijebloskan ke Rumah Tahanan kelas II B Magetan pada bulan April 2017 dan kini sedang menjalani persidangan

"Dari lima tersangka sebelumnya, dua orang tersangka merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas di rumah sakit sedangkan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta," tutur dia.

 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

19 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.