Kategori: News

KORUPSI PONOROGO : Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus DAK Pendidikan Berlanjut

Korupsi Ponorogo, seluruh nota keberatan terhadap dakwaan Ida ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sidang kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Ponorogo dengan terdakwa mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida dipastikan berlanjut.

Dalam sidang Selasa (10/1/2017), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak seluruh eksepsi Ida. Proses persidangan Ida akan berlanjut ke pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Suwandi, mengatakan seluruh eksepsi atau nota pembelaan mantan Wakil Bupati Ponorogo itu ditolak majelis hakim. Dengan penolakan seluruh eksepsi terdakwa ini sidang kasus korupsi yang merugikan anggaran negara senilai Rp8,1 miliar itu akan berlanjut. (Baca juga: Sidang Perdana Eks Wabup Yuni Widyaningsih Digelar Selasa (20/12/2016)

“Hakim menolak seluruh pembelaan terdakwa terhadap dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada Selasa di Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelas dia kepada Madiunpos.com di Kantor Kejari Ponorogo, Rabu (11/1/2017).

Suwandi menuturkan Ida akan menjalani persidangan selanjutnya pada Senin (16/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, Suwandi tidak menyebut siapa saja saksi yang akan diperiksa dalam sidang selanjutnya.

Terdakwa Ida, kata dia, dituntut pasal berlapis yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Ida juga dijerat Pasal 12B UU No. 20/2001 mengenai Gratifikasi.

“Memang kami jerat dengan beberapa pasal. Nanti pasal mana yang terbukti di persidangan, kita lihat saja,” kata dia.

Kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan yang menjerat Ida baru diproses di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 20 Desember 2016. Saat ini, Ida ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Ida wajib lapor ke pengadilan jika hendak pergi keluar kota.

Suharsih

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.