Kategori: News

KORUPSI PONOROGO : Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus DAK Pendidikan Berlanjut

Korupsi Ponorogo, seluruh nota keberatan terhadap dakwaan Ida ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sidang kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Ponorogo dengan terdakwa mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida dipastikan berlanjut.

Dalam sidang Selasa (10/1/2017), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak seluruh eksepsi Ida. Proses persidangan Ida akan berlanjut ke pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Suwandi, mengatakan seluruh eksepsi atau nota pembelaan mantan Wakil Bupati Ponorogo itu ditolak majelis hakim. Dengan penolakan seluruh eksepsi terdakwa ini sidang kasus korupsi yang merugikan anggaran negara senilai Rp8,1 miliar itu akan berlanjut. (Baca juga: Sidang Perdana Eks Wabup Yuni Widyaningsih Digelar Selasa (20/12/2016)

“Hakim menolak seluruh pembelaan terdakwa terhadap dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada Selasa di Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelas dia kepada Madiunpos.com di Kantor Kejari Ponorogo, Rabu (11/1/2017).

Suwandi menuturkan Ida akan menjalani persidangan selanjutnya pada Senin (16/1/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, Suwandi tidak menyebut siapa saja saksi yang akan diperiksa dalam sidang selanjutnya.

Terdakwa Ida, kata dia, dituntut pasal berlapis yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Ida juga dijerat Pasal 12B UU No. 20/2001 mengenai Gratifikasi.

“Memang kami jerat dengan beberapa pasal. Nanti pasal mana yang terbukti di persidangan, kita lihat saja,” kata dia.

Kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan yang menjerat Ida baru diproses di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 20 Desember 2016. Saat ini, Ida ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Ida wajib lapor ke pengadilan jika hendak pergi keluar kota.

Suharsih

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.