Kosmetik ilegal disita aparat Polres Tulungagung.
Petugas menunjukkan barang bukti produk kosmetik ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Sebanyak 4.554 produk kosmetik yang tidak memiliki izin produksi maupun izin edar itu disita dari seorang distributor berinisial SGN dan diduga telah diperjualbelikan secara luas di wilayah tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.