KPP Pratama Madiun Catat Penerimaan Pajak pada 2020 Turun 5%, Ini Sebabnya

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2020 mengalami penurunan 5%.

KPP Pratama Madiun Catat Penerimaan Pajak pada 2020 Turun 5%, Ini Sebabnya Kepala KPP Pratama Madiun, Santoso Dwi Prasetyo. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2020 mengalami penurunan 5%. Penerimaan pajak pada 2020 menurun karena terdampak pandemi Covid-19.

    Kepala KPP Pratama Madiun, Santoso Dwi Prasetyo, mengatakan realisasi penerimaan pajak pada 2020 memang mengalami penurunan 5% dibandingkan penerimaan pajak pada 2019. Meski mengalami penurunan, dia menyebut realisasi penerimaan pajak pada 2020 telah sesuai target yang ditetapkan senilai Rp625 miliar.

    “Untuk target tahun lalu tercapai 100%. Rp625 miliar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

    Pemkot Madiun Sediakan 13 Hektare Lahan untuk Ditanami Cabai, Tapi Petani Tak Ada yang Mau

    Prasetyo mengaku bersyukur meski dalam kondisi pandemi target penerimaan pajak bisa terealisasi. Dia menyebut untuk target penerimaan pajak pada 2021 meningkat menjadi Rp721 miliar.

    “Untuk realisasi hingga Februari ini sudah cukup bagus. Sudah mulai tumbuh positif,” ujar Prasetyo.

    Kondisi perekonomian masyarakat memang sedang terpuruk akibat panemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah hingga kini memberikan sejumlah fasilitas intensif pajak.

    Santoso berharap masyarakat juga harus taat pajak. Mengingat pajak merupakan tulang punggung pembangunan.

    Sugiri Kenalkan Padi KIP, Diklaim Bisa Hasilkan 16 Ton/Hektare

    Untuk memberikan kemudahan masyarakat, pihaknya menyediakan berbagai layanan seperti Jala Dara, kelas pajak online, aplikasi E-Rama, dan layanan serta informasi melalui WA.

    Dia berharap masyarakat wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. Paling tidak melakukan pelaporan SPT tahunan. Untuk perseorangan paling lambat 31 Maret dan lembaga atau badan terakhir April mendatang.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengajak masyarakat wajib pajak untuk segera melapor dan membayar pajak sesuai ketentuan.

    “Pajak itu merupakan kewajiban. Jangan ditunda. Kepada wajib pajak ya cepat saja segera dipenuhi kewajibannya,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.