Kategori: News

KREDIT FIKTIF : Pemalsu SK 23 PNS Malang Ditahan Kejati Jatim

Kredit fiktif di Bank Jatim dengan modus operandi pemalsuan SK 23 pegawai negeri sipil Malang menyeret 3 PNS ke ruang tahanan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan MM, tersangka kasus dugaan kasus kredit fiktif multiguna di Bank Jatim Cabang Malang.

MM ditahan menyusul dua PNS lain yang sama-sama terlibat dalam pemalsuan SK 23 pegawai negeri sipil (PNS) untuk mencairkan kredit multiguna di Bank Jatim Cabang Malang. Kejaksti Jatim beralasan penahanan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto, mengatakan, sebelumnya petugas kejaksaan juga menahan tersangka lainnya berinisial TM dan AK dengan kasus yang sama. "Setelah menjalani pemeriksaan segera kami lakukan penahanan," katanya di Surabaya, Kamis (7/1/2016).

Tersangka MM diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus pemeriksaan secara administratif, MM kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. "Tersangka kami tahan atas dugaan penyimpangan kredit multiguna pada Bank Jatim Malang," katanya.

Sama seperti dua tersangka lainnya, AK dan TM yang merupakan PNS, diduga melakukan penyimpangan pada kredit multiguna yang diajukannya di Bank Jatim Kota Malang tahun 2011-2013. Tersangka memalsukan SK 23 PNS di Bakesbangpol Kota Malang. Bahkan, tersangka TM turut memalsukan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang.

Untuk pemalsuan dokumen pada bank lain, ketiganya sudah menjalani status sebagai narapidana perkara pidana umum. Sementara untuk unsur korupsinya, terbongkar dari pembayaran cicilan yang macet, dan merujuk pada penyimpangan kredit fiktif.

Atas perbuatan ketiga tersangka itu, BPKP Jatim menemukan adanya kerugian negara senilai Rp1,558 miliar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Romy.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

13 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.