Kategori: News

KREDIT FIKTIF : Pemalsu SK 23 PNS Malang Ditahan Kejati Jatim

Kredit fiktif di Bank Jatim dengan modus operandi pemalsuan SK 23 pegawai negeri sipil Malang menyeret 3 PNS ke ruang tahanan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan MM, tersangka kasus dugaan kasus kredit fiktif multiguna di Bank Jatim Cabang Malang.

MM ditahan menyusul dua PNS lain yang sama-sama terlibat dalam pemalsuan SK 23 pegawai negeri sipil (PNS) untuk mencairkan kredit multiguna di Bank Jatim Cabang Malang. Kejaksti Jatim beralasan penahanan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto, mengatakan, sebelumnya petugas kejaksaan juga menahan tersangka lainnya berinisial TM dan AK dengan kasus yang sama. "Setelah menjalani pemeriksaan segera kami lakukan penahanan," katanya di Surabaya, Kamis (7/1/2016).

Tersangka MM diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus pemeriksaan secara administratif, MM kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. "Tersangka kami tahan atas dugaan penyimpangan kredit multiguna pada Bank Jatim Malang," katanya.

Sama seperti dua tersangka lainnya, AK dan TM yang merupakan PNS, diduga melakukan penyimpangan pada kredit multiguna yang diajukannya di Bank Jatim Kota Malang tahun 2011-2013. Tersangka memalsukan SK 23 PNS di Bakesbangpol Kota Malang. Bahkan, tersangka TM turut memalsukan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang.

Untuk pemalsuan dokumen pada bank lain, ketiganya sudah menjalani status sebagai narapidana perkara pidana umum. Sementara untuk unsur korupsinya, terbongkar dari pembayaran cicilan yang macet, dan merujuk pada penyimpangan kredit fiktif.

Atas perbuatan ketiga tersangka itu, BPKP Jatim menemukan adanya kerugian negara senilai Rp1,558 miliar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Romy.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.