Kategori: News

KREDIT FIKTIF : Pemalsu SK 23 PNS Malang Ditahan Kejati Jatim

Kredit fiktif di Bank Jatim dengan modus operandi pemalsuan SK 23 pegawai negeri sipil Malang menyeret 3 PNS ke ruang tahanan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan MM, tersangka kasus dugaan kasus kredit fiktif multiguna di Bank Jatim Cabang Malang.

MM ditahan menyusul dua PNS lain yang sama-sama terlibat dalam pemalsuan SK 23 pegawai negeri sipil (PNS) untuk mencairkan kredit multiguna di Bank Jatim Cabang Malang. Kejaksti Jatim beralasan penahanan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto, mengatakan, sebelumnya petugas kejaksaan juga menahan tersangka lainnya berinisial TM dan AK dengan kasus yang sama. "Setelah menjalani pemeriksaan segera kami lakukan penahanan," katanya di Surabaya, Kamis (7/1/2016).

Tersangka MM diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus pemeriksaan secara administratif, MM kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. "Tersangka kami tahan atas dugaan penyimpangan kredit multiguna pada Bank Jatim Malang," katanya.

Sama seperti dua tersangka lainnya, AK dan TM yang merupakan PNS, diduga melakukan penyimpangan pada kredit multiguna yang diajukannya di Bank Jatim Kota Malang tahun 2011-2013. Tersangka memalsukan SK 23 PNS di Bakesbangpol Kota Malang. Bahkan, tersangka TM turut memalsukan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang.

Untuk pemalsuan dokumen pada bank lain, ketiganya sudah menjalani status sebagai narapidana perkara pidana umum. Sementara untuk unsur korupsinya, terbongkar dari pembayaran cicilan yang macet, dan merujuk pada penyimpangan kredit fiktif.

Atas perbuatan ketiga tersangka itu, BPKP Jatim menemukan adanya kerugian negara senilai Rp1,558 miliar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Romy.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.