Kuota Pengunjung Bromo Tengger Ditambah, Usia Dibatasi

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BN-TNBTS) menambah kuota pengunjung menjadi 1.265 orang per hari.

Kuota Pengunjung Bromo Tengger Ditambah, Usia Dibatasi Wisatawan menikmati keindahan kawasan Gunung Bromo, di Jawa Timur, dari atas kendaaraan jeep. (ANTARA/Vicki Febrianto)

    Madiunpos.com, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BN-TNBTS) menambah kuota pengunjung menjadi 1.265 orang per hari. Jumlah itu setara dengan 40 persen total kapasitas daya tampungnya.

    Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS, Sarif Hidayat, mengatakan pada tahap I kunjunngan wisatwan ke lokasi wisata itu dibatas hanya 739 orang per hari atau 20 persen dari total kapasitas. Kemudian, per 14 September 2020, kuota itu dinaikkan menjdi 1.265 orang per hari.

    "Rencana kuota kunjungan pada tahap II menjadi 40 persen, sesuai dengan kesepakatan para pihak terhitung Senin, 14 September 2020," kata Sarif, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).

    Secara terperinci, penambahan itu terdiri atas area Penanjakan menjadi 250 orang per hari dari semula 178 orang. Lalu, Bukit Kedaluh dari 86 menjadi 129 orang per hari dan Bukit Cinta dari 28 menjadi 42 orang.

    Kecelakaan Karambol di Madiun, Truk Bermuatan Sapi Terguling

    Selain itu, kuota di area Mentigen ditambah menjadi 150 wisatawan per hari, dari sebelumnya 100 orang serta kawasan Savana atau Teletubbies dari 347 menjadi 694 orang.

    Usia Dibatasi

    "Penambahan dilakukan seusai ada evaluasi pelaksanaan reaktivasi selama dua minggu, dan dinyatakan berjalan kondusif. Dalam rapat, disimpulkan bahwa opsi penambahan secara bertahap menjadi 40 persen diambil," imbuh Sarif.

    Penambahan kuota itu juga diimbagi dengan pengetatan aturan. Pengelola membatasi usia yang diperbolehkan mengunjungi yakni antara 10-60 tahun. Sebab, kelompok usia di luar itu memiliki daya tahan tubuh yang rentan.

    Tak hanya itu, selama kunjungan semua pengunjung diminta mematuhi protokol kesehetan yang ada guna mencegah persebaran Covid-19.

    "Protokol kesehatan dan prosedur standar yang sudah ada harus tetap dipedomani dan diterapkan," ujar Sarif.

    Pengunjung yang ingin bertandang ke Bromo Tengger harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni harus mendaftar secara online, sebelum menuju ke Gunung Bromo. Selain itu, wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari puskesmas.

    Pilkada 9 Desember Berpotensi Rampas Hak Hidup, Komnas HAM Minta Ditunda



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.