KURIKULUM 2013 : Kurikulum Baru Berlaku Nasional 2018

KURIKULUM 2013 : Kurikulum Baru Berlaku Nasional 2018 Ilustrasi Kurikulum 2013 (JIBI/Solopos/Dok.)

    Madiunpos.com, MALANG — Kurikulum 2013 diberlakukan efektif secara nasional pada 2018 bersamaan dengan telah siapnya sekolah menggunakan kurikulum baru tersebut.

    Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ramon Mohandas mengatakan untuk sekolah yang sudah memberlakukan Kurikulum 2013 selama tiga semester, maka boleh terus melanjutkan memberlakukan kurikulum baru itu. “Namun untuk sekolah yang masih memberlakukan kurikulum selama satu semester, maka akan kembali menggunakan Kurikulum 2006,” kata Ramon Mohandas di sela-sela launching buku Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk SMP di SMP 8 Kota Malang, Kamis (5/2/2015).

    Sekolah yang telah memberlakukan Kurikulum 2013 selama tiga semester, dinilainya sudah tidak memiliki masalah lagi terkait dengan pelaksanaannya. Namun sekolah yang merasa masih belum siap melaksanakan kurikulum baru itu, maka mereka bisa kembali menggunakan Kurikulum 2006.

    Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013, bisa melaporkan ke Kemendikbud agar dapat tercatat di Data Pokok Pendidikan Siswa. Sampai saat ini, sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum baru itu sekitar 16.000 sekolah. Dari sejumlah itu, 622 sekolah ditunjuk Kemendikbud, namun sekitar 10.000 sekolah dari mulai SD-SMA termasuk yang menjalankannya secara mandiri.

    Dengan demikian, simpulnya, sisanya masih menggunakan Kurikulum 2006 alias masih menggunakan kurikulum lama.

    Demi mencapai target penggunaan Kurikulum 2013 untuk semua sekolah pada 2018, kata Ramon, maka guru harus disiapkan. Problem dalam pelaksanaan kurikulum baru itu diakui terutama ada pada kompetensi guru. Dia yakin dari sisi infrastruktur, mestinya tak mampu menghalangi penerapan kurikulum baru itu.

    Wali Kota Malang Mochamad Anton dalam kesempatan sama mengatakan untuk kota tersebut, semua sekolah sudah menggunakan Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar-mengajar. “Kami minta Kota Malang melaporkan masalah tersebut ke Kemendikbud agar masuk data pendidikan siswa,” ujar Ramon.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.