Kategori: News

Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Polres Ponorogo kembali menggerebek tempat <a title="Polisi Bongkar Peredaran 706,5 Liter Arak Jowo di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911686/polisi-bongkar-peredaran-7065-liter-arak-jowo-di-ponorogo">penjualan miras </a>&nbsp;di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan aparat kepolisian menggerebek toko di Jl. Barong, Kelurahan Kertosari yang menjual miras jenis arak jowo (arjo) itu milik Gatot Prawoto, 48, warga Jl. Barong 73.</p><p>Penggerebekan tempat penjualan minuman keras ini berdasarkan hasil patroli Unit Reskrim Polsek Slahung di sekitar SPBU Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Polisi mendapati pemuda sedang membawa botol air mineral berisi <a title="706 Liter Arak Jowo di Ponorogo Disita, Pemasoknya dari Jawa Tengah" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/911960/706-liter-arak-jowo-di-ponorogo-disita-pemasoknya-dari-jawa-tengah">arak jowo</a>.</p><p>"Polisi kemudian menanyai pemuda itu terkait asal barang tersebut," kata dia, Minggu (22/4/2018).</p><p>Sudarmanto menyampaikan pemuda itu mengakui minuman haram itu didapatnya dari penjual <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">miras </a>&nbsp;di wilayah kota bernama Gatot. Berbekal informasi itu, polisi kemudian langsung menyelidiki lokasi dan ternyata benar ada jual beli miras di tempat itu.</p><p>"Selanjutnya polisi menggerebek dan membawa pelaku atau penjual miras itu," ujar Sudarmanto.</p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 jeriken kosong 30 liter bekas miras arjo, lima jeriken 30 liter berisi arjo, satu kresek besar berisi 22 botol berisi miras, satu kresek besar berisi 26 botol berisi miras, dan uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan miras.</p><p>Gatot saat ini ditahan di Mapolsek Slahung untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal penjualan miras tersebut dan dari mana pasokannya.</p><p><br /><br /></p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

4 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

6 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.