Kategori: News

Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Polres Ponorogo kembali menggerebek tempat <a title="Polisi Bongkar Peredaran 706,5 Liter Arak Jowo di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911686/polisi-bongkar-peredaran-7065-liter-arak-jowo-di-ponorogo">penjualan miras </a>&nbsp;di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan aparat kepolisian menggerebek toko di Jl. Barong, Kelurahan Kertosari yang menjual miras jenis arak jowo (arjo) itu milik Gatot Prawoto, 48, warga Jl. Barong 73.</p><p>Penggerebekan tempat penjualan minuman keras ini berdasarkan hasil patroli Unit Reskrim Polsek Slahung di sekitar SPBU Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Polisi mendapati pemuda sedang membawa botol air mineral berisi <a title="706 Liter Arak Jowo di Ponorogo Disita, Pemasoknya dari Jawa Tengah" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/911960/706-liter-arak-jowo-di-ponorogo-disita-pemasoknya-dari-jawa-tengah">arak jowo</a>.</p><p>"Polisi kemudian menanyai pemuda itu terkait asal barang tersebut," kata dia, Minggu (22/4/2018).</p><p>Sudarmanto menyampaikan pemuda itu mengakui minuman haram itu didapatnya dari penjual <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">miras </a>&nbsp;di wilayah kota bernama Gatot. Berbekal informasi itu, polisi kemudian langsung menyelidiki lokasi dan ternyata benar ada jual beli miras di tempat itu.</p><p>"Selanjutnya polisi menggerebek dan membawa pelaku atau penjual miras itu," ujar Sudarmanto.</p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 jeriken kosong 30 liter bekas miras arjo, lima jeriken 30 liter berisi arjo, satu kresek besar berisi 22 botol berisi miras, satu kresek besar berisi 26 botol berisi miras, dan uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan miras.</p><p>Gatot saat ini ditahan di Mapolsek Slahung untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal penjualan miras tersebut dan dari mana pasokannya.</p><p><br /><br /></p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.