Kategori: News

Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Polres Ponorogo kembali menggerebek tempat <a title="Polisi Bongkar Peredaran 706,5 Liter Arak Jowo di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911686/polisi-bongkar-peredaran-7065-liter-arak-jowo-di-ponorogo">penjualan miras </a>&nbsp;di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan aparat kepolisian menggerebek toko di Jl. Barong, Kelurahan Kertosari yang menjual miras jenis arak jowo (arjo) itu milik Gatot Prawoto, 48, warga Jl. Barong 73.</p><p>Penggerebekan tempat penjualan minuman keras ini berdasarkan hasil patroli Unit Reskrim Polsek Slahung di sekitar SPBU Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Polisi mendapati pemuda sedang membawa botol air mineral berisi <a title="706 Liter Arak Jowo di Ponorogo Disita, Pemasoknya dari Jawa Tengah" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/911960/706-liter-arak-jowo-di-ponorogo-disita-pemasoknya-dari-jawa-tengah">arak jowo</a>.</p><p>"Polisi kemudian menanyai pemuda itu terkait asal barang tersebut," kata dia, Minggu (22/4/2018).</p><p>Sudarmanto menyampaikan pemuda itu mengakui minuman haram itu didapatnya dari penjual <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">miras </a>&nbsp;di wilayah kota bernama Gatot. Berbekal informasi itu, polisi kemudian langsung menyelidiki lokasi dan ternyata benar ada jual beli miras di tempat itu.</p><p>"Selanjutnya polisi menggerebek dan membawa pelaku atau penjual miras itu," ujar Sudarmanto.</p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 jeriken kosong 30 liter bekas miras arjo, lima jeriken 30 liter berisi arjo, satu kresek besar berisi 22 botol berisi miras, satu kresek besar berisi 26 botol berisi miras, dan uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan miras.</p><p>Gatot saat ini ditahan di Mapolsek Slahung untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal penjualan miras tersebut dan dari mana pasokannya.</p><p><br /><br /></p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 jam ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

8 jam ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

2 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

3 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

6 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.