Langgar Prokes, Anak Punk di Ponorogo Dihukum Push Up dan Hormat Bendera
Anak punk di perempatan Dengok, Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up karena tidak memakai masker dan berkerumun.

Madiunpos.com, PONOROGO – Polisi Ponorogo, Jawa Timur, menciduk sembilan anak punk yang ketahuan nongkrong di perempatan Dengok, Desa Madusari, Kecamatan Siman.
Mereka dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up karena tidak memakai masker dan berkerumun.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, menjelaskan awalnya ada laporan masyarakat di seputaran Dengok ada pengamen yang bergaya punk dan meresahkan.
Khofifah Positif Covid-19, Delapan Kepala OPD Ikut Terpapar
"Kami patroli dan mengecek benar ada sembilan anak," tutur Aris kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Aris menambahkan kesembilan anak punk tersebut mengaku dari Trenggalek, Jawa Timur, dan ingin menuju Solo, Jawa Tengah. Tapi setibanya di Dengok, mereka berhenti dan mengamen.
"Kami lihat berkerumun nggak patuh prokes [protokol kesehatan], dilakukan penindakan langsung. Pertimbangan mereka dari luar kota juga," kata Aris.
Mandi di Sungai Tak Bisa Berenang, Remaja di Jombang Hilang
Mereka, lanjut Aris, kemudian dihukum hormat bendera di depan Pos 905 Dengok dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pun juga secara fisik disuruh push up.
"Itu kejadiannya sekitar jam 12-an tadi. Kami bantu carikan angkutan ke Solo. Memang tujuannya Solo," imbuh Aris.
Aris menambahkan karena mereka berjumlah sembilan orang di satu lokasi, otomatis meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Mereka tidak ada yang pakai masker dan berkerumun.
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
"Selama ini kami patroli dengan sasaran anak punk yang meresahkan di jalan. Ngamen di perempatan. Tetap adakan penindakan. Baru kali ini ada di perempatan. Hanya mengamen tidak meminta," pungkas Aris.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Picu Kerumunan, 4 Penyelenggara Gobak Sodor di Bondowoso Ditangkap
- IDI Berduka Lagi, Dokter RSAL Surabaya Meninggal Terpapar Covid-19
- Vaksinasi Dimulai, Inilah Beberapa Fakta Cara Kerja Vaksin Sinovac
- Kepala Dinas PUPR Kediri Meninggal setelah Berjuang Melawan Covid-19
- Waduh! Tingkat Kematian Covid-19 di Kabupaten Blitar Lampaui Nasional
- PPKM di Jatim Hanya Surabaya Raya dan Malang Raya
- Dandim 0808/Blitar Meninggal setelah 15 Hari Berjuang Melawan Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.