Larangan Mudik Berakhir, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Madiun
Jumlah penumpang kereta api di Stasiun Madiun naik drastis setelah kebijakan pelarangan mudik rampung.
Madiunpos.com, MADIUN -- Jumlah penumpang kereta api di Stasiun Madiun naik drastis setelah kebijakan pelarangan mudik rampung. Tercatat ada 2.220 penumpang yang naik maupun turun di Stasiun Madiun pada Selasa (18/5/2021).
Pantauan Madiunpos.com di Stasiun Madiun, Rabu (19/5/2021) siang, ada puluhan orang yang menunggu kedatangan kereta. Mereka terlihat duduk di ruang tunggu penumpang. Di loket pendaftaran rapid test antigen dan GeNose C-19 juga terlihat ada antrean.
Kondisi ini berbeda dibandingkan saat masa pelarangan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei lalu. Saat itu terpantau kondisi Stasiun Madiun sangat sepi. Hanya terlihat beberapa penumpang yang naik kereta. Karena pada masa pelarangan mudik, hanya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh penumpang kereta api. Selain harus menyertakan surat bebas Covid-19, juga harus memiliki surat perjalanan dinas.
Tak Taat Prokes, 15 Remaja di Madiun Jalani Rapid Test Antigen
Setelah kebijakan larangan mudik rampung, Stasiun Madiun mulai didatangi penumpang lagi. Karena calon penumpang hanya perlu menyertakan surat bebas Covid-19, sedangkan surat perjalanan dinas maupun surat keterangan lain tidak diperlukan.
Manajer Humas Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik, yakni mulai tanggal 18 sampai 24 Mei 2021, PT KAI kembali mengoperasikan 144 KA jarak jauh per hari dengan tujuan ke berbagai daerah.
Sedangkan kereta api yang beroperasi melalui wilayah Daops VII Madiun ada 14 kereta api. Yaitu KA Bima, KA Gajayana, KA Sritanjung, KA Kahuripan, KA Logawa, KA Ranggajati, KA Argo Wilis, KA KLB Pasundan, KA Wijayakusuma, KA Matarmaja, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Bangunkarta, KA Mutiara Timur, dan KA Kertanegara.
"Stasiun Madiun sudah mulai ramai sejak kemarin [Selasa]. Terjadi peningkatan jumlah penumpang," kata dia, Rabu.
17 Remaja di Madiun Diamankan Polisi karena Terbangkan Balon Udara
Ixfan menyampaikan pada Selasa jumlah penumpang yang naik maupun turun dari Stasiun Madiun mencapai 2.220 orang. Penumpang berangkat sebanyak 1.313 orang dan penumpang turun sebanyak 907 orang.
Dia menuturkan saat ini penumpang KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Surat bebas Covid-19 bida berupa surat keterangan negatif rapid test antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1X24 jam," jelas dia.
Di Stasiun Madiun, lanjut Ixfan, sudah tersedia layanan rapid test antigen dengan tarif Rp85.000 dan pemeriksaan GeNose C19 dengan tarif Rp30.000.
"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Ixfan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Membahayakan Perjalanan Kereta, 11 Perlintasan di Wilayah Daop Madiun Jalani Perawatan
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.