Kategori: News

LEBARAN 2017 : Bupati Ponorogo Melarang Warga Terbangkan Balon Udara saat Idulfitri

Lebaran 2017, Bupati Ponorogo melarang warganya untuk menerbangkan balon udara saat perayaan Idulfitri.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, melarang warganya menerbangkan balon udara saat perayaan Idulfitri. Pemkab Ponorogo kerap mendapat teguran dari Lanud Iswahjudi lantaran balon udara yang diterbangkan bisa menggangu lalu lintas udara.

"Sebenarnya masalah balon udara ini sudah mendapat protes dari Lanud Iswahjudi sejak lama. Karena balon udara bisa mengganggu penerbangan. Kita kan tahu pada Bulan Puasa ini, hampir setiap subuh, pihak Lanud ada latihan," kata Ipong kepada wartawan, Selasa (20/6/2017).

Ipong mengakui penerbangan balon udara sejak lama menjadi tradisi warga Ponorogo pada saat perayaan Idulfitri. Namun, dia menyampaikan balon udara ini hanya bersifat hiburan dan bukan soal akidah sehingga tidak ada masalah jika tidak dilakukan.

"Ini demi keamanan bersama. Larangan tersebut juga baru dilaksanakan tahun ini, sebelumnya kan sudah ada toleransi cukup lama," kata Ipong.

Selain melarang warganya menerbangkan balon udara, Ipong juga melarang warganya bermain petasan. Menurut dia, petasan kurang bagus dan berbahaya. "Carilah permainan yang lain, semisal kembang api atau apalah. Yang penting jangan menerbangkan balon udara," ujar dia.

Pemkab juga telah mengirimkan surat edaran terkait pelarangan ini ke seluruh kelurahan/desa. Jika masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara, polisi akan turun tangan untuk menghentikan kegiatan itu.

Meski dilarang, warga yang kedapatan menerbangkan balon udara tidak akan diberi sanksi.

Penerbangan balon udara ini melanggar Pasal 98 UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 411 UU RI Nomor 1 tahun 2009 tentang Keselamatan Penerbangan.

Kepala Urusan Penerangan Pasukan Umum Lanud Iswahjudi Magetan, Mayor Tamsir, mengatakan balon udara sangat mengganggu saat ada penerbangan. Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan informasi adanya kegiatan penerbangan balon udara sebelumnya.

"Ya baiknya membuat surat dan menginformasikan ke Lanud terkait akan dilaksanakannya kegiatan penerbangan balon udara. Intinya ada koordinasi dengan pihak Lanud," terang dia saat dihubungi Madiunpos.com.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.