Lebih Mudah, Beli Kendaraan Bermotor Kini Bisa DP 0 Persen
Bank Indonesia (BI) menurunkan batas minimun uang muka atau DP pembelian kendaraaan bermotor ramah lingkungan menjadi nol persen.
Madiunpos.com, MADIUN -- Bank Indonesia (BI) menurunkan batas minimun uang muka atau DP pembelian kendaraan bermotor ramah lingkungan menjadi nol persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang.
Penurunan batas minimum DP ini dilakukan sebagai bagian sinergi pemerintah dan BI dalam kerangka pemulihan ekonomi secara menyeluruh.
Secara terperinci, BI menurunkan DP kendaraan roda dua dari semula 10 persen menjadi nol persen. Kemudian, kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan nonproduktif dari 10 persen menjadi nol persen.
Selain itu, kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan produktif dari 5 persen menjadi nol persen.
Nahas, Anak Balita di Ngawi Tewas Saat Bermain Bersama Kakak di Sungai
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan DP kendaraan bermotor nol persen ini dilaksanakan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan ini hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 5 persen.
"Ini contoh bagaimana pemerintah, BI dan OJK bersinergi kuat. Pemerintah ada kebijakan mendorong tidak hanya produktif tapi juga pemakaian kendaraan bermotor ramah lingkungan, antara lain kendaraan listrik," kata dia saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2020 di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, terkait jenis kendaraan ramah lingkungan, hal ini akan mengikuti ketentuan atau klasifikasi dari pemerintah.
Perry menyatakan BI ke depan tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya. Selain itu, bauran kebijakan nasional termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat persebaran Covid-19.
Keras! Pesilat Datang ke Madiun saat 1 Sura Langsung Diisolasi 14 Hari
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Kediri dan Pemkab Ngawi Perkuat Sinergi dan Inovasi
- Mantap! Berbelanja di Pasar Sleko Madiun Kini Bisa Bayar Nontunai Gunakan QRIS
- Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Kediri Gandeng Pemkot Gelar Madiun Coolinary Festival
- Jadi Tuan Rumah UMKM Virtual Expo 2020, Wali Kota Madiun Dukung UMKM Go International
- Keluarkan Uang Kemerdekaan Rp75.000, Cara BI Cari Keuntungan?
- Begini Cara Dapatkan Uang Baru Rp75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan Indonesia
- Bank Indonesia Sebut Seluruh Money Changer di Madiun Raya Ilegal
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.