Lebihi Kapasitas, Dishub Madiun Tilang 12 Truk
Sebanyak 12 kendaraan ditilang karena tidak laik jalan, Selasa (23/2/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 12 kendaraan ditilang karena tidak laik jalan, Selasa (23/2/2021). Rata-rata kendaraan jenis truk itu overload, over dimensi, dan over tonase.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan Dishub beserta Polres Madiun Kota mengeglar razia kendaraan. Selama razia itu, ada 12 kendaraan truk yang tidak memenuhi syarat laik jalan.
Dia menuturkan sebagian kendaraan yang ditilang itu diubah dari bentuk awalnya. Semisal, truk itu dimodivikasi dengan penambahan tinggi, lebar, dna panjang pada bagian bak kendaraan.
Hal tersebut jelas tidak diperbolehkan. Harum menjelaskan penambahan kapasitas kendaraan itu bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
Selain itu, modivikasi kendaraan ini juga bisa merusak jalan karena melebihi beban.
“Ada 12 kendaraan yang over dimensi, overload, dan over tonase. Semuanya kendaraan itu kita tilang,” kata dia.
Selain memeriksa kapasitas kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan administri kendaraan seperti SIM dan STNK. Bagi pengemudi yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK akan langsung diserahkan kepada petugas kepolisian.
Lebih lanjut, Harum menuturkan dalam razia itu juga menemukan sejumlah kendaraan yang mati uji. Pelanggaran ini juga langsung diserahkan kepada petugas kepolisian.
Dia berharap pemilik kendaraan patuh terhadap atruan yang berlaku. Jangan sampai menambah kapasitas kendaraan maupun melewati masa uji berkala.
“Kegiatan operasi gabungan ini akan digelar dua hari ke depan,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.