Lebihi Kapasitas, Dishub Madiun Tilang 12 Truk

Sebanyak 12 kendaraan ditilang karena tidak laik jalan, Selasa (23/2/2021).

Lebihi Kapasitas, Dishub Madiun Tilang 12 Truk

     

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 12 kendaraan ditilang karena tidak laik jalan, Selasa (23/2/2021). Rata-rata kendaraan jenis truk itu overload, over dimensi, dan over tonase.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan Dishub beserta Polres Madiun Kota mengeglar razia kendaraan. Selama razia itu, ada 12 kendaraan truk yang tidak memenuhi syarat laik jalan.

    Dia menuturkan sebagian kendaraan yang ditilang itu diubah dari bentuk awalnya. Semisal, truk itu dimodivikasi dengan penambahan tinggi, lebar, dna panjang pada bagian bak kendaraan.

    Hal tersebut jelas tidak diperbolehkan. Harum menjelaskan penambahan kapasitas kendaraan itu bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

    Selain itu, modivikasi kendaraan ini juga bisa merusak jalan karena melebihi beban.

    “Ada 12 kendaraan yang over dimensi, overload, dan over tonase. Semuanya kendaraan itu kita tilang,” kata dia.

    Selain memeriksa kapasitas kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan administri kendaraan seperti SIM dan STNK. Bagi pengemudi yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK akan langsung diserahkan kepada petugas kepolisian.

    Lebih lanjut, Harum menuturkan dalam razia itu juga menemukan sejumlah kendaraan yang mati uji. Pelanggaran ini juga langsung diserahkan kepada petugas kepolisian.

    Dia berharap pemilik kendaraan patuh terhadap atruan yang berlaku. Jangan sampai menambah kapasitas kendaraan maupun melewati masa uji berkala.

    “Kegiatan operasi gabungan ini akan digelar dua hari ke depan,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.