Lecehkan Belasan Anak Didik, Komnas PA Laporkan Pemilik Sekolah di Batu

Pemilik sekolah SPI Kota Batu dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena kasus pelecehan seksual.

Lecehkan Belasan Anak Didik, Komnas PA Laporkan Pemilik Sekolah di Batu

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemilik sekolah SPI Kota Batu dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena kasus pelecehan seksual. Pemilik sekolah berinisial JE itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.

    Pemilik sekolah SPI Batu itu dilaporkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Sabtu (29/5/2021).

    "Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karena ada lembaga/institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim. Ternyata sekolah berinisial SPI di Kota Batu menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana," kata Arist kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Sabtu.

    Dia menuturkan pemilik SPI telah melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Yakni antara kelas 1, 2, 3 hingga sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan tersebut.

    "Pemilik sekolah berinisal JE, saya rasa masyarakat di Kota Batu, di Jatim itu mengenal beliau. Tapi perilakunya masuk kejahatan luar biasa, karena melakukan kejahatan seksual terhadap peserta didiknya sampai usia dewasa," tambah Arist.

    Dia menuturkan aksi kejahatan tak pantas itu dilakukan tidak hanya sekali. Bahkan, saat melakukan aksi itu, pelaku masih berada di lembaga pendidikannya sendiri. Di mana tempat tersebut seharusnya menjadikan siswa sebagai enterpreneur dan anak yang berkarakter.

    "Tapi perilaku si pengelola ini mengakibatkan anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan. Karena perilaku kejahatan seksual bukan hanya di tempat di mana anak didik itu dididik, tapi di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan," tegasnya.

    Lebih lanjut, Arist mengatakan selain malaporkan pemilik SPI Batu dalam kasus pelecehan kepada anak didiknya. Komnas PA juga melaporkan pemilik SPI Batu dalam kasus kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Tindakan tak terpuji itu ternyata sudah dilakukan sejak 2009, 2011, dan terbaru pada akhir 2020.

    "Laporan terkonfirmasi selain kejahatan seksual yang berulang-ulang korbannya adalah sejak SMA di sana, tapi juga kejahatan fisik memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan verbal termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi. Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," jelasnya.

    Menurut dia, ini merupakan masalah yang sangat menyedihkan. Mengingat, sekolah yang dibanggakan Pemkot Batu dan Pemprov Jatim ini telah menyimpan banyak kejahatan yang dapat menghambat anak.

    "Saya kira hari ini diterima SPKT Polda Jatim bagian dari penegakan hukum yang merasa dirugikan. KPAI menemani korban, paling tidak ada peningkatan hukum," kata Arist.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.