Libur Tahun Baru, Tempat Wisata di Madiun Dilarang Gelar Kegiatan Hiburan
Tempat wisata di Kabupaten Madiun dilarang menyelenggarakan kegiatan hiburan dalam menyambut tahun baru 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tempat wisata di Kabupaten Madiun dilarang menyelenggarakan kegiatan hiburan dalam menyambut tahun baru 2021. Hal ini untuk mencegah kerumunan warga di tempat wisata dan berdampak buruk terhadap penularan Covid-19.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan untuk seluruh tempat wisata di Kabupaten Madiun diminta untuk tidak menyelenggarakan kegiatan hiburan pada saat malam tahun baru maupun perayaan tahun baru. Meski demikian, tempat wisata diperbolehkan untuk beroperasi pada saat perayaan tahun baru.
“Untuk di tempat wisata diharapkan tidak ada eskalasi pengunjung yang berlebih saat perayaan tahun baru. Makanya untuk hiburan yang berpotensi mengumpulkan massa tidak ada,” jelas dia seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Senin (21/12/2020).
Covid-19 Kota Madiun, Muncul Klaster Penularan di 4 Kelurahan
Kaji Mbing, sapaan akrab bupati, menuturkan pemkab menyediakan fasilitas rapid test gratis di 26 puskesmas. Fasilitas gratis ini diberikan bagi warga Madiun yang akan pergi ke luar kota maupun yang baru pulang dari luar kota.
Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Madiun yang ingin menggunakan waktu liburan Nataru, bupati mempersilakan. Namun, dia menegaskan mereka harus benar-benar bisa menajaga kesehatan diri.
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan sebanyak 374 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan dalam Operasi Lilis Semeru 2020. Untuk titik rawan berada di tujuh lokasi.
“Masing-masing titik akan dijaga oleh petugas,” ujar dia.
Soto Ndeso Bu Wartinah di Madiun, Kuliner Merakyat Langganan Pejabat
Pada libur Nataru 2020 ini yang menjadi perhatian adalah di Exit Tol Dumpil. Karena biasanya di lokasi ini rawan kemacetan.
“Untuk rest area di jalan tol diterapkan sistem buka tutup. Kalau rest areanya penuh, maka akan ditutup, dibuka lagi saat sudah kosong,” jelas Bagoes.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Dilepas Pj Bupati, Kafilah dari Kabupaten Madiun Siap Berlaga di MTQ ke-30 Jatim
- Momen Pamitan Bupati dan Wabup Madiun dengan ASN Penuh Haru
- Alhamdulillah, 195 Warga Kabupaten Madiun Terima Sertifikat PPTKH
- Seratusan Pemuda Ngopi Gayeng Bareng Bupati Madiun; Ini yang Dibahas...
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.