LOWONGAN PEKERJAAN : RPH Surabaya Butuh 3 Orang untuk Posisi Badan Pengawas

LOWONGAN PEKERJAAN : RPH Surabaya Butuh 3 Orang untuk Posisi Badan Pengawas Ilustrasi lowongan kerja. (JIBI/Solopos/Dok.)

    Lowongan pekerjaan ini dari RPH Surabaya.

    Madiunpos.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya membuka lowongan pekerjaan di sektor Badan Pengawas (Bawas).

    Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Chalid mengatakan penyediaan daging bagi masyarakat merupakan bagian dari pelayanan pemkot sehingga perusahaan RPH perlu pengawasan dalam pengurusan penyediaan jasa pemotongan hewan.

    "Karena daging itu adalah kebutuhan pokok masyarakat, maka pelayanannya harus baik dan pemkot menyediakan fasilitas ini,” katanya dalam siaran pers, Selasa (31/10/2017).

    Chalid menjelaskan proses seleksi calon pegawai akan dilakukan oleh bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya. Jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 3 orang untuk menjadi bawas.

    "Nanti fungsi utama calon bawas RPH adalah mengontrol kinerja direktur RPH berdasarkan susunan rencana kerja yang telah dibuat direktur,” ujar dia.

    Adapun kualifikasi atau persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi Badan Pengawas yakni berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, pendidikan minimal S1 semua jurusan yang diutamakan memiliki keahlian di bidang Veteriner/ ilmu kedokteran hewan.

    "Calon bawas juga tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat hubungan kekerabatan dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota direksi atau badan pengawas PD Rumah Potong Hewan sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping," imbuhnya.

    Dalam surat lamaran dilampirkan daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, KTP, KK, SKCK yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba, serta surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak menjadi anggota parpol.

    “Surat ditujukan untuk Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No 1 Surabaya, paling lambat 4 November 2017 siang," jelasnya.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.