LUMPUR LAPINDO : Dana Talangan Lapindo Tunggu Validasi Data

LUMPUR LAPINDO : Dana Talangan Lapindo Tunggu Validasi Data Warga korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo menunggu antrean proses validasi data sebelum pencairan atau pelunasan ganti rugi dari dana talangan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (14/7/2015). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

    Lumpur Lapindo belum tuntas hingga Lebaran 2015 ini, nasib pencairan dana talangan Rp781 miliar untuk ganti rugi masih menunggu validasi.

    Madiunpos.com, SIDOARJO — Pencairan dana talangan dari pemerintah senila Rp781 miliar untuk ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo akan dilakukan setelah proses validasi data korban rampung dengan batas waktu validasi 31 Juli 2015.

    Batas validasi tersebut dilakukan pemerintah agar seluruh korban Lapindo bisa mendapat ganti rugi secara adil dan merata dalam waktu bersamaan mengingat jumlah korban yang belum mendapat pelunasan ganti rugi masih sekitar 3.337 keluarga, dari total seluruh korban sekitar 13.000 keluarga. Namun, hingga kini, dari total 3.337 keluarga tersebut yang sudah tervalidasi masih 1.127 jeluarga saja.

    Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan agar seluruh korban bisa terkaver, maka perlu pembatasan validasi. Seluruh korban diminta proaktif dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang harus disiapkan agar proses validasi bisa segera selesai dan dana siap ditransfer ke rekening korban.

    "Masih ada 2.210 KK yang belum tervalidasi datanya. Ini yang harus dikejar apalagi ada banyak warga yang sudah meninggal dan butuh surat kematian termasuk ahli warisnya. Jadi kalau sudah 31 Juli 2015, dan masih ada data korban yang belum tervalidasi, tolong ikhlaskan dana ini cair untuk yang sudah tervalidasi," jelasnya seusai acara penyerahan surat perjanjian dana talangan Lapindo, di Sidoarjo, Selasa (14/7/2015).

    Transfer BRI
    Pengarah Tim Percepatan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kamdani menjelaskan sebagian besar korban tersebut sebelumnya sudah pernah mendapat ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya secara berangsur dan dana talangan tersebut merupakan sisa untuk pelunasan. "Dalam mekanismenya, setelah batas waktu validasi, tim membutuhkan waktu tujuh hari untuk memverifikasi data dan kemudian data itu disetorkan ke pusat, paling tidak butuh dua hari dana langsung ditransfer ke rekening BRI para korban," jelasnya.

    Kamdani menjelaskan, nilai ganti rugi korban Lapindo yakni sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang dana talangan ganti rugi Lapindo. Adapun nilai penggantian tersebut berdasarkan nilai tanah kering Rp120.000/m2, tanah darat Rp1 juta/m2 dan bangunan Rp1,5 juta/m2.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk mencairkan dana talangan tersebut harus penuh kehati-hatian dan sesuai dengan jalur agar ke depan tidak ada masalah hukum. "Ini uang negara, tidak mudah begitu saja mencairkan. Butuh proses, butuh kehati-hatian. Semua pasti sibayar," katanya.

    Bupati Minta Bersabar
    Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta agar warga korban terdampak luapan lumpur Lapindo untuk bersabar dan mengikuti mekanisme pencairan dana tersebut.

    Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan dana talangan Rp781 miliar yang dipinjamkan kepada Minarak Lapindo Jaya tersebut memiliki batas waktu 4 tahun pengembalian, dengan bunga 4,8%. "Pengembalian dana ini bisa diangsur oleh Lapindo dengan kurun waktu 4 tahun," imbuhnya.

    Di sisi lain, Mistiarie, 50, salah seorang warga korban Lapindo mengaku kurang 50% pembayaran ganti rugi dari total kerugian sebesar Rp366 juta sesuai luasan rumahnya. "Proses ganti rugi saya termasuk lancar karena dokumen yang dibutukan sudah lengkap seperti KTP, KK dan rekening tabungan. Namun ada teman saya yang sudah meninggal lalu anaknya sulit validasinya karena harus mengurus surat kematian dan surat ahli waris melalui notaris yang menggunakan biaya," ungkap warga Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin itu.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.