LUMPUR LAPINDO : Jelang Pencairan Dana Gati Rugi, Warga Lapindo Divalidasi Ulang
Lumpur Lapindo yang menelan kerugian bagi warga sekitar memasuki babak baru.
Solopos.com, SIDOARJO – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengumumkan data nominatif korban lumpur Lapindo untuk mempercepat proses pencairan dana bagi warga korban lumpur Sidoarjo. Data nominatif yang diumumkan itu merupakan salah satu upaya untuk memvalidasi data sebelum dana kompensasi korban lumpur Lapindo dicairkan.
Pelaksana Humas BPLS Dwinanto mengatakan, Jumat (24/7/2015), pihaknya mengumumkan data nominatif bagi 240 berkas korban lumpur Lapindo. Harapannya, data nominatif tersebut dikoreksi warga penerima dana ganti rugi.
"Selama tujuh hari ke depan, kami akan menunggu kepada warga apakah ada yang keberatan dengan data nominatif yang dikeluarkan tersebut," katanya seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (24/7/2015).
Jika tidak ada warga yang keberatan atau yang memberikan koreksi, sambungnya, setelah tujuh hari tersebut, maka akan memasuki proses penandatanganan pencairan dana bagi warga korban lumpur Lapindo.
"Dana yang dicairkan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada masing-masing rekening warga yang sudah divalidasi sebelumnya," katanya.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Semburan Lumpur Lapindo Keluarkan Gas Metana Terbesar di Bumi
- Warga Tanggulangin Waswas Tanggul Penahan Lumpur Sidoarjo Ambles
- Gedung SD Bakal Disulap Jadi Museum Geopark Lumpur Sidoarjo
- Menteri PUPR Ajukan Rp1,5 Triliun Untuk Ganti Rugi Lumpur Lapindo, Korban Berharap Segera Direalisasikan
- Mahasiswa UI Bikin Lumpur Lapindo Jadi Batu Bata Ramah Lingkungan
- Kreatif! Siswa SD Ubah Lumpur Lapindo Jadi Sabun Antibakteri
- LUMPUR LAPINDO : Gubernur Minta Lapindo Tak Bor Sumur Baru
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.