Kategori: News

Madiun Raya Dibanjiri Rokok Ilegal

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Wilayah Madiun Raya dibanjiri produk rokok ilegal dari Jawa Tengah. Umumnya <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180829/516/936752/pria-ngawi-ditangkap-petugas-bea-cukai-karena-jual-rokok-ilegal" title="Pria Ngawi Ditangkap Petugas Bea Cukai karena Jual Rokok Ilegal">rokok ilegal</a> yang tersebar di Madiun Raya menyerupai rokok berpita cukai.</p><p>Ada sejumlah rokok yang mereknya mirip seperti merek-merek rokok berpita cukai seperti Laris Mild, Super Pro Moss Executive, L4 Bold, Laris Brow, Gudang Gaman, New Gunjhill. Ada juga Gudang Gaman yang warna bungkus hingga font hurufnya mirip Gudang Garam.</p><p>Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, Gatot Priyo Waspodo, mengatakan sebagian besar rokok-rokok ilegal di wilayah Madiun Raya berasal dari Jawa Tengah dan sebagian dari Jawa Timur bagian pesisir.</p><p>Dia mengklaim di wilayah Madiun belum ditemukan pabrik <a href="http://madiun.solopos.com/read/20171229/516/880893/catatan-2017-8-060-bungkus-rokok-ilegal-disita-bea-cukai-madiun" title="CATATAN 2017 : 8.060 Bungkus Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Madiun">rokok ilegal</a>. Gatot menyampaikan wilayah Madiun Raya yang terdiri atas Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Pacitan, Ngawi, Magetan, dan Ponorogo termasuk zona merah. Artinya wilayah ini sangat rentan peredaran rokok ilegal.</p><p>Menurut dia, wilayah desa paling rentan terhadap peredaran rokok ilegal dibandingkan daerah perkotaan. "Orang desa itu kan enggak masalah soal rokok. Mau rokok ilegal atau legal tidak masalah. Tapi kalau di kota, itu kan orang-orangnya melihat prestise. Kalau membawa rokok yang mereknya pelesetan kan mereka malu," jelas dia kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).</p><p>Gatot mengatakan salah satu bukti desa menjadi tempat rentan penjualan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180814/493/934152/430-bungkus-rokok-ilegal-disita-dari-pedagang-klaten" title="430 Bungkus Rokok Ilegal Disita dari Pedagang Klaten">rokok ilegal</a> saat penangkapan seorang agen rokok ilegal di wilayah Widodaren, Kabupaten Ngawi.</p><p>Dia memastikan di wilayah Madiun Raya tidak ada pabrik rokok ilegal. Dia berkomitmen membasmi pabrik rokok ilegal tersebut.</p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

15 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.