Kategori: News

Mahfud Md: Boleh Melanggar Konstitusi demi Menyelamatkan Rakyat

Madiunpos.com, SURABAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, menegaskan demi menyelamatknan rakyat boleh melanggar konstitusi. Menurut dia, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Apa yang dikatakan Mahfud bukan tanpa alasan. Dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex. Dalil itu menapaskan sebuah prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Artinya, jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat boleh dilanggar.

Dimasa pandemi Covid-19, kata Mahfud, pemerintah telah menggunakan prinsip tersebut. Semua itu demi menekan angka kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif.

Tak Mampu Bayar RS, Suami Tinggalkan Jenazah Istri di Kamar Indekos Mojokerto

"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu," kata Mahfud seusai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya, Rabu (17/3/2021).

"Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. [Karena] Kita ingin menyelamatkan rakyat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dalam program vaksinasi, pemerintah harus mengeluarkan biaya sangat besar. Tapi itu harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyelamatkan rakyat.

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Trenggalek Gencar Razia Motor Knalpot Brong

Respons Cepat

"Vaksin itu semua provinsi sudah dianjurkan agar dilakukan dengan cermat, dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat," ujarnya.

Mahfud menambahkan terkait Covid-19, pemerintah sudah membuat dua program yang tertuang di dalam Perpres Nomor 82. Yaitu perang melawan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dua program itu akan berhasil jika dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Jawa Timur, lanjut Mahfud, merespons cepat upaya itu denggan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan elemen lainnya untuk bersama-sama melawan Covid-19.

Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan

"Dan hari ini Pak Pangdam mengumpulkan tokoh-tokoh bersama pemerintah berbagai ormas kita undang di sini, untuk silaturrahim saja, bahwa kita punya Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.