Mandi di Sungai Brantas, Ayah dan Anak Warga Malang Hanyut Terbawa Arus

Sepasang ayah dan anak hanyut saat mandi di Sungai Brantas, sang anak belum ditemukan.

Mandi di Sungai Brantas,  Ayah dan Anak Warga Malang Hanyut Terbawa Arus Tim gabungan SAR bersiap mencari korban yang hanya di Sungai Brantas, Kota Malang. (Inews.id)

    Madiunpos.com, MALANG -- Sepasang ayah dan anak dilaporkan hanyut terbawa arus Sungai Brantas, tepatnya di Kawasan Lowokdoro, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (15/8/2020). Hingga Minggu (16/8/2020) siang, tim gabungan baru berhasil menemukan sang ayah.

    Perisiwa ini terjadi saat keduanya mandi di Sungai Brantas di sela mencari burung pada Sabtu. Dari pantauan di lapangan, petugas SAR gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi korban hilang hingga Minggu siang. Sang ayah telah ditemukan selamat, sedangkan anaknya yang diketahui bernama Syaiful Arifn, berusia 22 tahun, masih dalam pencarian.

    Kronologi kejadian berawal saat kedua warga Baran, Wonokoyo, Kedung Kandang ini menyebur ke sungai. Syaiful ternyata tidak bisa berenang dan tiba-tiba tenggelam. Tubuhnya hanyut terseret arus sungai yang deras dan debit air sedang naik karena hujan dua hari terakhir di Kota Malang.

    Bupati Kediri Diteror, Rumah Dilempari Petasan

    "Kami sudah menyisir sepanjang aliran sungai hingga radius 1 km dari titik pertama hanyut. Kami juga lakukan penyekatan namun sampai siang ini korban belum ditemukan," ujar seorang sukarelawan, Andik Agus Mardiko, Minggu.

    Pencarian ini melibatkan anggota TNI dan Polri, relawan SAR serta dibantu warga setempat. Sementara ayah korban meski selamat namun kondisinya tampak masih terpuruk.

     

    Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Mandi di Sungai Brantas, Ayah dan Anak Warga Malang Hanyut Terseret Arus".



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.