Mantap! RSUD Kota Madiun Mulai Layani Pendaftaran Pasien secara Online

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun mulai melayani sistem pendaftaran pelayanan rawat jalan secara online berbasis web, Selasa (30/3/2021).

Mantap! RSUD Kota Madiun Mulai Layani Pendaftaran Pasien secara Online Caption : Bagian depan ruang IGD RSUD Kota Madiun tampak sepi, Rabu (5/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun mulai melayani sistem pendaftaran pelayanan rawat jalan secara online berbasis web, Selasa (30/3/2021). Pelayanan pendaftaran online ini bertujuan supaya masyarakat tidak antre saat ingin berobat di RSUD tersebut.

    Pendaftaran online ini pun cukup mudah. Pasien hanya cukup mengakses laman http://rsud.madiunkota.go.id/, lalu klik antrean online. Kemudian pasien bisa mengeklik login dengan memasukkan nomor kartu BPJS maupun NIK KTP.

    Pasien bisa menentukan tanggal kunjungan hingga maksimal satu bulan ke depan. Sedangkan untuk minimalnya, pendaftaran bisa dilakukan pada hari kunjungan, dengan catatan tidak melewati batas penutupan loket pada pukul 12.00 WIB saat pandemi ini.

    Bertambah 5, Kini Ada 7 Stasiun di Daops Madiun yang Layani Tes GeNose, Mana Saja?

    Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kota Madiun, Ismudoko, mengatakan melalui layanan ini, pasien tidak perlu berlama-lama antre di rumah sakit. Karena di layanan online itu tertera perkiraan waktu pelayanan. Sehingga pasien bisa datang ke rumah sakit mendekati waktu pelayanan.

    “Pemohon akan mendapatkan kode pendaftaran. Langkah selanjutnya tinggal mengisikan kode pendaftaran pada laptop yang telah disediakan pada loket di rumah sakit saat tanggal kunjungan. Istilahnya itu sebagai tanda registrasi pelayanan. Di lokasi itu juga ada petugas yang akan membantu pemohon,” jelas dia.

    Ismu menyampaikan pasien rawat rutin juga bisa langsung dijadwalkan untuk kunjungan berikutnya. Petugas di setiap poli akan mendaftarkan langsung pasien yang bersangkutan saat pemeriksaan. Dengan catatan waktu kunjungan itu atas persetujuan pasien. Karena dikhawatirkan pada tanggal tersebut, pasien berhalangan datang ke rumah sakit.

    ETLE Ada di Madiun, Kapolres : Jika Jual Kendaraan Langsung Urus Balik Nama

    “Tapi, layanan penjadwalan oleh petugas poli hanya diprioritaskan untuk pasien lansia. Ini karena biasanya kesulitan untuk hal-hal seperti ini, apalagi kalau tidak didampingi keluarga,” terangnya.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan layanan pendaftaran online ini bisa jadi akan berbasis aplikasi. Saat ini masih berupaya untuk menghubungkan layanan tersebut dengan aplikasi JKN mobile.

    Menurutnya, layanan ini sangat dibutuhkan di masa pandemi seperti sekarang. Sehingga pasien bisa datang ke rumah sakit sesuai waktu pelayanan dan segera pulang. Bahkan, khusus bagi pasien Kota Madiun bisa mendapatkan layanan antar obat.

    “Jadi, pasien bisa menunggu di rumah. Secara tidak langsung kami ingin mengurangi potensi berkerumun di rumah sakit,” jelas dia.

    Direktur RSUD Kota Madiun, Agus Nurwahyudi, mengatakan melalui layanan ini pasien tidak perlu lagi mengantri di rumah sakit.

    “Pada prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan yang semakin maksimal. Dengan layanan pendaftaran online ini harapan kami bisa mempermudah pasien dalam mendapatkan pelayanan,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.