Seorang siswa kelas II SD di Ponorogo tewas saat berenang di kolam renang dewasa.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang siswa kelas II SD di Kecamatan Jambon, Muhammad Iqbal Nurochim, 9, tewas saat berenang di kolam renang Bening yang berada di Dukuh Tengah, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Minggu (16/10/2016), sekitar pukul 08.30 WIB. Diduga, korban tidak bisa berenang dan tenggelam di kolam dewasa.
Kapolsek Kauman, Kompol Budi Nurtjahjo, mengatakan peristiwa nahas yang menimpa siswa kelas II SD itu terjadi saat bermain air di kolam renang. Awalnya, korban bersama dua temannya yaitu Eko dan Rafi pergi ke kolam renang untuk menghabiskan hari libur dengan berenang ke kolam renang Bening menggunakan sepeda onthel. Dua teman korban yaitu Eko dan Rafi merupakan siswa kelas V di SD yang sama.
Sesampainya di kolam renang itu, ketiga anak itu pun langsung masuk ke kolam renang. Kolam renang terdiri atas dua bagian, yaitu kolam khusus untuk anak-anak dengan kedalaman 90 cm dan kolam khusus untuk dewasa dengan kedalaman 130-160 cm. Bukannya berenang di kolam khusus anak-anak, ketiga bocah itu justru berenang di kolam dewasa.
"Dua teman korban yaitu Eko dan Rafi bisa berenang. Sedangkan korban tidak bisa berenang. Korban tenggelamnya di kolam khusus dewasa," ujar dia saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu.
Dia mengatakan keterangan dari saksi, saat tenggelam, korban sempat meminta pertolongan. Korban yang tenggelam itu pertama kali diketahui oleh pemilik sekaligus pengawas kolam renang, Bambang Supranoto, 70. Saat itu, Bambang menaikkan korban ke daratan dan sempat memberikan pertolongan. Namun, karena tidak membuahkan hasil dan nafasnya juga tersengal-sengal, Bambang pun membawa korban ke Puskesmas Kauman.
Saat di perjalanan menuju ke Puskesmas kondisi korban sudah kritis dengan nafas yang tidak teratur. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setibanyak di Puskesmas. Berdasarkan keterangan dari tim medis, paru-paru korban kemasukan air hingga mengganggu pernapasan. "Korban tewas saat diperjalanan ke Puskesmas. Saat itu korban belum mendapat perawatan dari tim medis," ujar dia.
Saat ini, jasad korban sudah dipulangkan ke rumah duka di RT 004/RW 004, Dukuh Ngadirogo Wetan, Desa Blembem, Kecamatan Jambon. Jasad korban pun sudah dikebumikan di permakaman umum desa setempat.
Mengenai adanya unsur kelalaian dari pihak pemilik kolam renang, kata Budi, saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada empat saksi dalam kasus ini yaitu pemilik kolam renang Bambang Supranoto, karyawan kolam renang Kriswanto, dan dua teman korban Eko serta Rafi.
"Kami belum bisa memberikan keterangan mengenai adanya unsur kelalaian dalam kasus ini. Kami akan melakukan pemeriksaan saksi lebih dahulu," jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.