Masyarakat Madiun Digegerkan dengan Rencana Pendirian Pasar Muamalah

Masyarakat Kabupaten Madiun digegerkan dengan rencana pendirian Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham.

Masyarakat Madiun Digegerkan dengan Rencana Pendirian Pasar Muamalah Lahan di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang rencananya dibangun Pasar Muamalah, Jumat (5/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Masyarakat Kabupaten Madiun digegerkan dengan rencana pendirian Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham. Pasar Muamalah itu rencananya didirikan di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

    Pantauan Madiunpos.com di Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021) pagi, lokasi yang akan digunakan untuk Pasar Muamalah itu berada di area persawahan desa setempat. Tanah tesebut luasanya sekitar 1.500 meter persegi. Tanah tersebut masih dalam kondisi kosong, hanya ada pagar bambu di tengah areal.

    Seorang warga Desa Teguhan, Samun, 75, mengatakan rencananya tanah itu akan digunakan untuk membangun pasar. Pasar yang akan didirikan pun belum diketahui seperti apa. Tetapi, kabar yang beredar pasar itu pasar muamalah.

    "Katanya akan dibangun pasar. Pasar katanya buka seminggu sekali," kata dia saat ditemui di rumahnya, Jumat.

    Dia mengaku tidak mengetahui siapa orang yang akan mendirikan pasar tersebut. Tetapi, yang jelas warga menolak pendirian pasar itu.

    "Kalau warga menolak karena di sini kan jalannya sempit, nanti banyak kendaraan bisa merusak jalan," kata dia yang rumahnya dekat lokasi.

    Hal senada juga dikatakan Suyati. Dia mengatakan lahan itu akan digunakan untuk pembangunan pasar. Tetapi rencana itu ditolak oleh warga.

    "Masyarakat sudah musyawarah dan menolak pendirian pasar itu," jelas dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.