Mayat Orok di Urinoir Gegerkan Makam Adipati Ronggolawe Tuban

Orok bayi itu kali pertama ditemukan petugas kebersihan Makam Adipati Ronggolawe, Kasdi, 56, sekitar pukul 09.00 WIB.

Mayat Orok di Urinoir Gegerkan Makam Adipati Ronggolawe Tuban Lokasi penemuan orok bayi. (Suara Indonesia)

    Madiunpos, TUBAN--Kejadian menghebohkan terjadi di Kawasan Makam Adipati Ronggolawe, Kabupaten Tuban, Rabu (2/9/2020). Mayat orok dalam plastik ditemukan di urinoir toilet musala kawasan petilasan tersebut.

    Sontak kejadian tersebut membuat Warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban geger. Kapolsek Tuban Kota AKP Geng Wahono menjelaskan kejadian itu kali pertama ditemukan petugas kebersihan makam Kasdi, 56, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dia akan membersihkan tangannya di kamar mandi musala tersebut.

    Sesampainya di lokasi, dia melihat bercak darah yang ada di depan toilet. Ketika didekati, terlihat ada bungkusan plastik yang berbalut kain kaus di dalam tempat buang air kecil itu.

    Duh! 20 Ibu Hamil di Gresik Positif Covid-19

    Lantaran kaget dan penasaran, Kardi pun memanggil Mulkiyah, 60, yang menjadi juru kunci makam Adipati Ronggolawe itu.

    "Melihat ada bungkusan yang mencurigakan, Kardi memanggil juru kunci makam. Saat dicek, ternyata ada orok bayi yang masih berlumuran darah," ungkap AKP Geng Wahono kepada Suaraindonesia.co.id pada Rabu (2/9/2020).

    Setelah diperiksa, diketahui orok bayi tersebut sudah tak bernyawa. Kardi dan Mulkiyah kemudian memindahkannya ke depan musala makam dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tuban Kota.

    Pemain Bintang PSG Neymar Positif Covid-19

    Petugas yang datang bersama Tim Identifikasi Polres Tuban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencari keterangan para saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    "Saat ini, orok bayi itu sudah kami bawa ke RSUD Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan petugas akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini, dan semoga pelaku segera ditangkap," katanya.

    Pengumuman! Tak Pakai Masker, ASN Pemprov Jateng Bisa Kena Denda Rp500.000



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.