Menlu Minta Pemerintah China Klarifikasi Kasus Pelarungan ABK WNI

Kedubes China menyampaikan duka cita atas meninggalnya 4 ABK WNI

Menlu Minta Pemerintah China Klarifikasi Kasus Pelarungan ABK WNI Menlu Retno Marsudi (Detik.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan telah bertemu dengan Kedubes China untuk Indonesia. Pertemuan terkait kasus ABK Indonesia yang meninggal di kapal China.

    Menlu dalam pertemuan itu meminta pemerintah China membantu agar hak para ABK WNI yang meninggal dapat terpenuhi.

    "Kita juga sampaikan minta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan hak para awak kapal Indonesia. Seperti pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5/2020).

    Viral Video Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang Ke Laut

    Pihaknya juga mendesak pemerintah China memberikan klarifikasi terkait kasus pelarungan ABK WNI di kapal China.

    "Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi kehidupan di kapal yang ditidak sesuai. Hal itu dicurigai telah menyebabkan kematian 4 ABK Indonesia. Yaitu 3 meninggal di laut dan satu meninggal di RS di Busan [Korsel]," ujar Retno.

    Headline MBC Korsel: WNI ABK China Kerja 18 Jam Sehari, Meninggal Dibuang Ke Laut

    Ia mengatakan dalam pertemuan itu, Kedubes China menyampaikan duka cita atas meninggalnya 4 ABK WNI. Kedubes juga berjanji akan meneruskan pesan Indonesia ke Beijing.

    Diberitakan Detik.com, Kedubes China tambah Retno juga mengupayakan agar pemerintah China memastikan setiap perusahaan di China memenuhi tanggung jawabnya.

    Kemlu Akan Panggil Dubes China Terkait ABK WNI Dibuang Ke Laut

    "Menyampaikan bahwa pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok) akan memastikan agar perusahaan RRT memiliki tanggung jawab agar memenuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang disepakati," ucapnya.

    Selain itu, Retno mengatakan pemerintah Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga dari 4 ABK WNI yang meninggal di Kapal China tersebut. Retno menyampaikan pemerintah terus berusaha agar hak-hak para ABK itu dapat terpenuhi.

    "Saat ini pemerintah masih bekerja agar pemenuhan hak-hak awak kapal dapat dipenuhi. Jadi kita masih bekerja agar hak-hak WNI yang sudah meninggal dapat dipenuhi," tuturnya.

    Pelarungan Jenazah Sudah Izin Keluarga

    Sebelumnya, Retno mengatakan setidaknya ada 46 ABK WNI yang bekerja di 4 kapal berbendera China. Retno menjelaskan ada 4 ABK WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut 3 diantaranya dilarung di laut.

    Retno mengatakan pelarungan seorang jenazah disebut sudah mendapat izin pihak keluarga. Sementara untuk dua jenazah lainnya, Retno mengatakan pemerintah Indonesia menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini.

    Ini Respons Menteri KKP Soal Jasad WNI ABK Dibuang ke Laut

    "KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini. Nota diplomatik KBRI telah dijawab oleh Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional. Yakni untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai ketentuan ILO," jelas Retno.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.