Merasa Punya Hak, Pria Ini Curi 2 Ekor Sapi Milik Saudaranya
Seorang pria berusia 35 tahun mencuri dua ekor sapi milik saudaranya di Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria berusia 35 tahun mencuri dua ekor sapi milik saudaranya di Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Pria bernama Aris Irwantoro itu nekad mencuri sapi tersebut karena merasa memiliki hak.
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, mengatakan pencurian dua ekor sapi itu terjadi pada Rabu (7/4/2021). Sehari sebelumnya, pemilik sapi bernama Mukinem, 60, itu mengecek kondisi sapi di kandangnya masih ada dan kemudin memberinya pakan.
“Pada Rabu pagi, korban ini mau memberi makan dua ekor sapi itu di kandang. Dan saat membuka kandang, dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada,” kata dia, Selasa (13/4/2021).
Keren! Wayang dari Limbah Kayu Produksi Pria Madiun Ini Tembus Pasar Ekspor
Sigit menyampaikan korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu di Polsek Mejayan. Atas laporan dari korban itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas hilangnya dua ekor sapi senilai Rp24 juta tersebut.
Dari olah TKP di lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan selama empat hari dan menemukan barang bukti berupa dua ekor sapi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Selain mengamankan dua ekor sapi, polisi juga berhasil meringkus pelaku pencurian itu. Ternyata pelaku bernama Aris Irwantoro itu merupakan keponakan korban.
Dari hasil penyidikan, tersangka ini datang ke kandang sapi itu dengan membawa kendaraan pikap beserta sopirnya dari Nganjuk. Kemudian tersangka mengangkut kedua ekor sapi tersebut dan membawanya kabur.
Inka dan Santripreneur Beri Bantuan Gerobak Mi Ayam kepada 30 Orang
Kepada polisi, tersangka ini mengaku iri atas kepemilikan dua ekor sapi tersebut. Pria yang merupakan warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ini merasa memiliki hak atas kepemilikan dua ekor sapi yang dimiliki korban. Menurut tersangka, sapi tersebut adalah warisan dari mendiang kakeknya.
Karena pelaku pencurian itu adalah keponakannya sendiri, pihak keluarga berencana akan mencabut laporan terkait kasus ini di kepolisian. Pihak keluarga akan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.