Kategori: News

MINUMAN BERALKOHOL : Polres Ngawi Gagalkan Distribusi Ratusan Liter Arak Jawa

Minuman beralkohol jenis arak Jawa gagal didistribusikan setelah disita polisi Ngawi.

Madiunpos.com, NGAWI — Jajaran Satuan Sabhara Polres Ngawi, Jawa Timur menggagalkan pendistribusian ratusan liter minuman keras jenis arak Jawa yang diangkut tersangka dari wilayah Ngawi untuk dijual ke daerah Kediri.

Kepala Satuan Sabhara Polres Ngawi AKP Slamet Suyanto, Rabu (2/9/2015), mengatakan pengungkapan pendistribusian minuman keras tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman minuman keras ke luar daerah Ngawi.

"Kami lalu mendalami laporan tersebut dan berhasil menghadang mobil tersangka di wilayah Karangasri Ngawi. Dari mobil Avanza yang digunakan tersangka, polisi menyita 350 botol minuman mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras," ujar AKP Slamet Suyanto kepada wartawan.

Menurut dia, 350 botol atau sekitar 525 liter minuman keras tersebut disita dari tersangka Sujati dan Indriani warga Desa Kerek, Kecamatan Ngawi. Keduanya tidak dapat berkutik saat polisi menghadang mobil Toyota Avanza berpelat nomor AE 1077 KE yang digunakannya mengangkut arak.

Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka sengaja mengemas minuman keras tersebut seperti minuman mineral ukuran botol 1,5 liter yang disimpan di kardus-kardus. Namun, polisi yang sudah terbiasa dengan modus pengiriman minuman keras tidak terkecoh oleh trik seperti itu.

Setelah dipastikan isi botol merupakan minuman keras, tersangka berikut barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka Sujati mengaku baru pertama kali mengirim minuman keras ke luar daerah Ngawi. Minuman arak tersebut ia produksi sendiri untuk kemudian diedarkan di Kediri.

"Arak itu rencananya hendak saya kirim ke Kediri. Di sana saya mendapat pesanan 350 botol dengan harga Rp17.000 tiap botolnya," kata Sujati.

Sesuai peraturan daerah setempat, perbuatan tersangka hanya dikategorikan tindak pidana ringan. Sebelum menjalani sidang, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor saja.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.