Kategori: News

MIRAS PONOROGO : 5 Bocah Pelaku Pesta Miras Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Miras Ponorogo, lima bocah pelaku pesta miras dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu oplosan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Lima anak yang ditangkap polisi saat berpesta minuman keras (miras) di warung kopi dekat Stadion Bathoro Kathong, Ponorogo, tidak  dihukum penjara karena statusnya masih pelajar dan di bawah umur.

Sebagai gantinya, kelima anak itu dihukum menghormat kepada sang saka Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pantauan Madiunpos.com di Mapolsek Ponorogo, Kamis (6/10/2016), setelah diperiksa petugas, lima anak itu dibawa keluar dan disuruh menghormat ke bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, kelima anak itu diminta menyanyikan lagu oplosan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

Aroma arak jawa masih tercium di mulut kelima anak tersebut. Beberapa anak terlihat masih dalam pengaruh miras itu.

Saat diperiksa, berulang kali lima anak itu bersilat lidah dan tidak mengakui telah membeli arak jawa itu. Mereka mengatakan miras itu pemberian teman dan mereka tidak mengetahui dari mana asalnya.

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh petugas, mereka akhirnya mengaku membeli arak itu di warung di Kecamatan Ponorogo.

Kapolsek Ponorogo, AKP Suyanto, mengatakan kelima anak tersebut tidak akan dihukum penjara karena statusnya masih pelajar dan di bawah umur. Polisi akan memanggil orang tua kelima anak itu ke Mapolsek Ponorogo.

"Kelima anak ini diamankan dulu di Mapolsek, sebelum orang tuanya datang, mereka tidak akan dilepaskan," kata dia kepada wartawan.

Suyanto menuturkan orang tua mereka akan diminta menandatangani surat perjanjian untuk lebih menjaga dan mengontrol pergaulan anaknya. Jika suatu saat anak-anak itu kembali berulah, mereka akan langsung dimasukkan penjara.

Menurut dia, mengonsumsi miras bagi anak-anak sangat berbahaya karena bisa memicu perilaku kejahatan lain seperti mencuri. "Anak-anak kalau sudah mengenal miras itu sangat berbahaya. Apalagi sekarang ditunjang dengan arus globalisasi, mereka dengan mudah berselancar di Internet, melihat film blue, tentu sangat bahaya bagi perkembangan anak," ujar dia.

Salah satu anak yang ditangkap, Gf, mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan meminum miras lagi. Siswa kelas VII salah satu SMP swasta di Ponorogo itu mengaku hanya mencoba-coba untuk merasakan miras arak jawa.

"Tadi cuma minum dua gelas. Ini baru kali pertama. Rasanya pahit. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," jelas dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

16 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.