Kategori: News

MIRAS PONOROGO : 5 Bocah Pelaku Pesta Miras Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Miras Ponorogo, lima bocah pelaku pesta miras dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu oplosan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Lima anak yang ditangkap polisi saat berpesta minuman keras (miras) di warung kopi dekat Stadion Bathoro Kathong, Ponorogo, tidak  dihukum penjara karena statusnya masih pelajar dan di bawah umur.

Sebagai gantinya, kelima anak itu dihukum menghormat kepada sang saka Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pantauan Madiunpos.com di Mapolsek Ponorogo, Kamis (6/10/2016), setelah diperiksa petugas, lima anak itu dibawa keluar dan disuruh menghormat ke bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, kelima anak itu diminta menyanyikan lagu oplosan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

Aroma arak jawa masih tercium di mulut kelima anak tersebut. Beberapa anak terlihat masih dalam pengaruh miras itu.

Saat diperiksa, berulang kali lima anak itu bersilat lidah dan tidak mengakui telah membeli arak jawa itu. Mereka mengatakan miras itu pemberian teman dan mereka tidak mengetahui dari mana asalnya.

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh petugas, mereka akhirnya mengaku membeli arak itu di warung di Kecamatan Ponorogo.

Kapolsek Ponorogo, AKP Suyanto, mengatakan kelima anak tersebut tidak akan dihukum penjara karena statusnya masih pelajar dan di bawah umur. Polisi akan memanggil orang tua kelima anak itu ke Mapolsek Ponorogo.

"Kelima anak ini diamankan dulu di Mapolsek, sebelum orang tuanya datang, mereka tidak akan dilepaskan," kata dia kepada wartawan.

Suyanto menuturkan orang tua mereka akan diminta menandatangani surat perjanjian untuk lebih menjaga dan mengontrol pergaulan anaknya. Jika suatu saat anak-anak itu kembali berulah, mereka akan langsung dimasukkan penjara.

Menurut dia, mengonsumsi miras bagi anak-anak sangat berbahaya karena bisa memicu perilaku kejahatan lain seperti mencuri. "Anak-anak kalau sudah mengenal miras itu sangat berbahaya. Apalagi sekarang ditunjang dengan arus globalisasi, mereka dengan mudah berselancar di Internet, melihat film blue, tentu sangat bahaya bagi perkembangan anak," ujar dia.

Salah satu anak yang ditangkap, Gf, mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan meminum miras lagi. Siswa kelas VII salah satu SMP swasta di Ponorogo itu mengaku hanya mencoba-coba untuk merasakan miras arak jawa.

"Tadi cuma minum dua gelas. Ini baru kali pertama. Rasanya pahit. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," jelas dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.