Kategori: News

MIRAS PONOROGO : 5 Bocah Pelaku Pesta Miras Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Miras Ponorogo, lima bocah pelaku pesta miras dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu oplosan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Lima anak yang ditangkap polisi saat berpesta minuman keras (miras) di warung kopi dekat Stadion Bathoro Kathong, Ponorogo, tidak  dihukum penjara karena statusnya masih pelajar dan di bawah umur.

Sebagai gantinya, kelima anak itu dihukum menghormat kepada sang saka Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pantauan Madiunpos.com di Mapolsek Ponorogo, Kamis (6/10/2016), setelah diperiksa petugas, lima anak itu dibawa keluar dan disuruh menghormat ke bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, kelima anak itu diminta menyanyikan lagu oplosan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

Aroma arak jawa masih tercium di mulut kelima anak tersebut. Beberapa anak terlihat masih dalam pengaruh miras itu.

Saat diperiksa, berulang kali lima anak itu bersilat lidah dan tidak mengakui telah membeli arak jawa itu. Mereka mengatakan miras itu pemberian teman dan mereka tidak mengetahui dari mana asalnya.

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh petugas, mereka akhirnya mengaku membeli arak itu di warung di Kecamatan Ponorogo.

Kapolsek Ponorogo, AKP Suyanto, mengatakan kelima anak tersebut tidak akan dihukum penjara karena statusnya masih pelajar dan di bawah umur. Polisi akan memanggil orang tua kelima anak itu ke Mapolsek Ponorogo.

"Kelima anak ini diamankan dulu di Mapolsek, sebelum orang tuanya datang, mereka tidak akan dilepaskan," kata dia kepada wartawan.

Suyanto menuturkan orang tua mereka akan diminta menandatangani surat perjanjian untuk lebih menjaga dan mengontrol pergaulan anaknya. Jika suatu saat anak-anak itu kembali berulah, mereka akan langsung dimasukkan penjara.

Menurut dia, mengonsumsi miras bagi anak-anak sangat berbahaya karena bisa memicu perilaku kejahatan lain seperti mencuri. "Anak-anak kalau sudah mengenal miras itu sangat berbahaya. Apalagi sekarang ditunjang dengan arus globalisasi, mereka dengan mudah berselancar di Internet, melihat film blue, tentu sangat bahaya bagi perkembangan anak," ujar dia.

Salah satu anak yang ditangkap, Gf, mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan meminum miras lagi. Siswa kelas VII salah satu SMP swasta di Ponorogo itu mengaku hanya mencoba-coba untuk merasakan miras arak jawa.

"Tadi cuma minum dua gelas. Ini baru kali pertama. Rasanya pahit. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," jelas dia.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.