Miras Ponorogo, puluhan liter minuman keras disita petugas dari rumah warga di wilayah Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Polisi menggerebek rumah Supriadi di Jl. Kyai Mojo, Kelurahan Kauman, Kecamatan Ponorogo, Rabu (21/3/2018) malam. Di rumah itu polisi mendapat puluhan liter minuman keras arak jowo yang siap diedarkan di wilayah Ponorogo.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan arak jowo itu sudah dikemas dalam botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter sebanyak 24 botol dan 27 botol berukuran 600 ml. Polisi menangkap Supriyadi berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pria itu yang menjual miras jenis arak jowo kepada masyarakat.
Selanjutnya, polisi menyelidiki laporan tersebut ke lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar ada puluhan botol air mineral yang disimpan di kamar rumah pria itu. "Jadi botol-botol berisi miras arjo ini dimasukkan ke dalam kardus kemudian disimpan di kamar," jelas dia, Kamis (22/3/2018).
Polisi kemudian membawa Supriadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Puluhan liter arak jowo dalam botol juga disita sebagai barang bukti.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.