MIRAS PONOROGO : Polisi Sita Puluhan Liter Arak Jowo dari 2 Lokasi dan Bekuk 1 Penjual

MIRAS PONOROGO : Polisi Sita Puluhan Liter Arak Jowo dari 2 Lokasi dan Bekuk 1 Penjual Polisi menyita puluhan botol minuman keras yang disimpan di belakang rumah Suradianto, 59, warga Desa/Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Selasa (12/12/2017) sore. (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Miras Ponorogo, aparat kepolisian menggerebek dua lokasi penjualan miras di Ponorogo.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polres Ponorogo menggerebek dua tempat penjualan minuman keras jenis arak jowo (arjo) di wilayah Ponorogo, Selasa (12/12/2017). Dua lokasi penjualan miras itu berada di Kecamatan Sambit dan Kecamatan Sukorejo.

    Dalam penggerebekan itu, seorang penjual arjo berhasil ditangkap dan satu penjual lainnya berhasil melarikan diri.

    Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penggerebekan lokasi penjualan miras di Desa Wringinanom, Sambit, bermula saat polisi mendapati sejumlah pemuda mabuk-mabukkan di pinggir jalan Desa Campurejo, Sambit, Selasa dini hari.

    Setelah diminati keterangan, para pemuda itu mengaku membeli minuman beralkohol di tempat Budiono di Desa Wringinanom.

    "Setelah mendapatkan alamat penjual miras arjo itu. Polisi langsung menuju ke rumah Budiono untuk menangkapnya," kata Sudarmanto, Rabu (13/12/2017).

    Namun, saat polisi tiba di rumahnya, pelaku berhasil melarikan diri. Di rumah pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu uang tunai Rp1,16 juta, lima botol air mineral berisi arak jowo, enam jeriken kosong, dan sebuah HP.

    "Saat ini polisi masih melakukan pengejaran pelaku Budiono," jelas dia.

    Selanjutnya, polisi juga menangkap Suradianto, 59, warga Desa/Kecamatan Sukorejo, yang menjual miras jenis arak jowo di rumahnya, Selasa sekitar pukul 16.00 WIB.

    Sudarmanto menuturkan polisi Sukorejo mendapatkan informasi Suradianto menjual miras di rumahnya. Atas informasi itu, polisi kemudian menggerebek rumah tersebut dan menemukan sekitar 42 botol berisi arjo.

    Botol berisi 1.500 ml itu belum sempat dijual kepada konsumen. Pelaku menjual arak jowo itu seharga Rp40.000 per botol. "Pelaku mengaku telah menjual barang haram itu ke sejumlah konsumen yang ada di Ponorogo," jelas dia.

    Saat ini Suradianto ditahan di Mapolsek Sukorejo sedangkan Budiono masih dikejar polisi.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.