Mudik Dilarang, PO Bus di Probolinggo Berharap Pemerintah Beri THR

Salah seorang kru bus Akas Mila, Imam Purwadi, 50, berharap pemerintah memberikan solusi bagi sopir, kondektur, hingga kernet, jika mudik 2021 dilarang.

Mudik Dilarang, PO Bus di Probolinggo Berharap Pemerintah Beri THR Bus Akas Mila Sejahtera. (M Rofiq/detikcom)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO - Pemerintah melarang mudik 2021. Sama seperti tahun lalu, perusahaan otobus (PO) bus harus gigit jari dalam momentum yang biasanya banyak penumpang.

    Beratnya masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik menjadi beban tersendiri bagi banyak PO bus. Di garasi, banyak bus yang tidak lagi beroperasi. Salah satunya milik PT Akas Mila Sejahtera.

    Banyak armada yang memilih tidak dioperasikan. Baik trayek antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antar provinsi (AKAP), serta bus pariwisata.

    Biduan Dangdut Wanita Perkosa Remaja di Probolinggo, Begini Kronologisnya

    Salah seorang kru bus Akas Mila, Imam Purwadi, 50, mengatakan sebelum pandemi Covid-19, dalam trayek Surabaya-Banyuwangi bisa mendapat penghasilan Rp300.000 per hari. Ia berharap pemerintah memberikan solusi bagi sopir, kondektur, hingga kernet, jika mudik 2021 dilarang.

    "Sangat berdampak karena larangan mudik yang sudah dirasakan kedua kalinya. Kami berharap ada THR dari pemerintah jika ada lagi larangan mudik Lebaran 2021," ujar Imam, Kamis (22/4/2021).

    Dengan tidak beroperasinya ratusan bus, PO bus diperkirakan tidak bisa memberikan uang THR. Bahkan jika pembatasan terus terjadi, banyak perusahaan yang terancam bangkrut. Seperti yang disampaikan Tomi Wahyu Prakoso, Ketua DPC Organda Probolinggo Raya.

    Densus Antiteror Tangkap Guru Silat di Malang

     

    Banyak Pengaduan

    Menurutnya, larangan mudik 2021 akan menambah derita bagi pemilik perusahaan bus. Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari para pelaku usaha angkutan umum, yang mengeluh kendaraannya mangkrak dan terancam tidak bisa memberi THR kepada karyawan.

    "Larangan mudik dua kali lebaran ini sangat berdampak bagi perusahaan bus dan organda. Setelah penyebaran Covid-19, banyak bus mangkrak tidak operasi," kata Tomi.

    "Dan larangan mudik membuat perusahaan tidak bisa memberi THR ke karyawannya. Kami berharap ada solusi dan kebijakan dari pemerintah adanya larangan mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

    Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah

    Pihaknya berharap pemerintah kembali melakukan evaluasi soal larangan mudik Lebaran. Agar angkutan bus bisa beroperasi meski harus menerapkan pembatasan penumpang hingga protokol kesehatan ketat.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.