Mudik Dilarang, Polda Jatim Lakukan 7 Penyekatan, Mana Saja?

Tujuh rayon yang ditentukan Polda Jatim selain Pelabuhan ASDP Ketapang - Gilimanuk, Banyuwangi, adalah perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo, perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen, Perbatasan Tuban - Rembang, Perbatasan Bojonegoro - Cepu, Perbatasan Magetan - Karanganyar dan Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri.

Mudik Dilarang, Polda Jatim Lakukan 7 Penyekatan, Mana Saja? Bupati Banyuwangi, Kapolres Banyuwangi, dan Kapolda Jatim memantau persiapan Banyuwangi terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. (Ardian Fanani/detikcom)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI - Polda Jawa Timur menyiapkan tujuh rayon penyekatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah larangan mudik 2021. Salah satunya Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk, yang merupakan pintu masuk pemudik dari Bali ke Jawa.

    Hal itu diungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta, saat kunjungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (9/4/2021). Kebijakan penyekatan ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Jateng.

    "Seluruh Jawa Timur akan dibagi menjadi tujuh rayon. Titik rayon ini merupakan pintu masuk ke Jawa Timur," ujarnya kepada detikcom.

    Buka Prostitusi Terselubung, 200 PSK di Malang Diringkus

    Tujuh rayon yang ditentukan Polda Jatim selain Pelabuhan ASDP Ketapang - Gilimanuk, Banyuwangi, adalah perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo, perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen, Perbatasan Tuban - Rembang, Perbatasan Bojonegoro - Cepu, Perbatasan Magetan - Karanganyar dan Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri.

    Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda samping, yakni Polda Bali dan Polda Jateng, untuk larangan mudik.

    "Sudah [koordinasi dengan Polda Bali dan Jateng]. Tentu penyekatan ini agar penularan Covid-19 bisa ditekan. Minimal sama dengan angka saat ini. Tidak naik," tambahnya.

    Temukan Pistol di Kebun, Warga Pasuruan Rampas Sepeda Motor

    Saat ini, kata Nico, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan kebijakan larangan mudik, yang bakal di gelar sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

    "Terus kita lakukan sosialisasi untuk kebijakan larangan mudik. Kita optimalkan titik-titik penyekatan. Ya itu tujuh rayon yang sudah kita bentuk," pungkasnya.

    Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan mudik lebaran 2021. Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat.

    LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI

    Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

    "2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.