Kategori: News

MUI Jatim Keluarkan Fatwa Rapid Test, GeNose, dan Swab Test Tak Batalkan Puasa

Madiunpos.com, SURABAYA - Puasa Ramadan kurang lebih sepekan lagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur merilis fatwa hukum rapid test, genose test, dan swab test bagi warga yang sedang berpuasa.

Fatwa tersebut dikeluarkan untuk meminimalisasi persebaran Covid-19. Dalam Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hukum Rapid Test, GeNose, dan Swab yang ditandatangani KH. Makruf Chozin Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim pada tanggal 31 Maret 2021.

Dalam Fatwa itu dijelaskan rapid test saat berpuasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasa. Alasannya karena jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori.

Ramadan, Gubernur Jatim Minta Masjid Siapkan Satgas Covid-19

Kemudian, genose test dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena metodenya hanya meniup kantong udara. Sedangkan swab test saat berpuasa boleh dan tidak membatalkan puasa.

Alasannya, pertama, nasofaring dan orofaring yang menjadi tempat pengambilan sampel lendir merupakan organ yang tidak bisa mencerna makanan atau obat.

"Sehingga tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i," terang KH. Makruf Chozin, Selasa (6/4/2021).

Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa 28 Daerah di Jatim

Oleh sebab itu MUI mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisasi persebaran Covid-19. Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

Kedua, lanjut Chozin, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat, sehingga tidak membatalkan puasa menurut ulama mazhab Maliki.

Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama mazhab Hanafi.

LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI

"Dalam keperluan screening selama Ramadan, penggunaan rapid test dan genose lebih diutamakan. Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari," ujarnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.