Kategori: News

MUI Jatim Keluarkan Fatwa Rapid Test, GeNose, dan Swab Test Tak Batalkan Puasa

Madiunpos.com, SURABAYA - Puasa Ramadan kurang lebih sepekan lagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur merilis fatwa hukum rapid test, genose test, dan swab test bagi warga yang sedang berpuasa.

Fatwa tersebut dikeluarkan untuk meminimalisasi persebaran Covid-19. Dalam Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hukum Rapid Test, GeNose, dan Swab yang ditandatangani KH. Makruf Chozin Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim pada tanggal 31 Maret 2021.

Dalam Fatwa itu dijelaskan rapid test saat berpuasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasa. Alasannya karena jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori.

Ramadan, Gubernur Jatim Minta Masjid Siapkan Satgas Covid-19

Kemudian, genose test dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena metodenya hanya meniup kantong udara. Sedangkan swab test saat berpuasa boleh dan tidak membatalkan puasa.

Alasannya, pertama, nasofaring dan orofaring yang menjadi tempat pengambilan sampel lendir merupakan organ yang tidak bisa mencerna makanan atau obat.

"Sehingga tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i," terang KH. Makruf Chozin, Selasa (6/4/2021).

Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa 28 Daerah di Jatim

Oleh sebab itu MUI mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisasi persebaran Covid-19. Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

Kedua, lanjut Chozin, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat, sehingga tidak membatalkan puasa menurut ulama mazhab Maliki.

Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama mazhab Hanafi.

LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI

"Dalam keperluan screening selama Ramadan, penggunaan rapid test dan genose lebih diutamakan. Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari," ujarnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.