MUI Jatim Keluarkan Fatwa Rapid Test, GeNose, dan Swab Test Tak Batalkan Puasa
Dalam Fatwa itu dijelaskan rapid test saat berpuasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Madiunpos.com, SURABAYA - Puasa Ramadan kurang lebih sepekan lagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur merilis fatwa hukum rapid test, genose test, dan swab test bagi warga yang sedang berpuasa.
Fatwa tersebut dikeluarkan untuk meminimalisasi persebaran Covid-19. Dalam Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hukum Rapid Test, GeNose, dan Swab yang ditandatangani KH. Makruf Chozin Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim pada tanggal 31 Maret 2021.
Dalam Fatwa itu dijelaskan rapid test saat berpuasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasa. Alasannya karena jarum yang masuk ke dalam daging tidak melalui rongga yang terbuka, melainkan melalui pori-pori.
Ramadan, Gubernur Jatim Minta Masjid Siapkan Satgas Covid-19
Kemudian, genose test dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena metodenya hanya meniup kantong udara. Sedangkan swab test saat berpuasa boleh dan tidak membatalkan puasa.
Alasannya, pertama, nasofaring dan orofaring yang menjadi tempat pengambilan sampel lendir merupakan organ yang tidak bisa mencerna makanan atau obat.
"Sehingga tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i," terang KH. Makruf Chozin, Selasa (6/4/2021).
Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa 28 Daerah di Jatim
Oleh sebab itu MUI mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisasi persebaran Covid-19. Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.
Kedua, lanjut Chozin, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat, sehingga tidak membatalkan puasa menurut ulama mazhab Maliki.
Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama mazhab Hanafi.
LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI
"Dalam keperluan screening selama Ramadan, penggunaan rapid test dan genose lebih diutamakan. Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari," ujarnya.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Pegadaian Gelar Festival Ramadan di 73 Lokasi, Ada Bazar hingga Panggung Emas!
- Ramadhan Heppiii di Ponorogo Selesai! Warga Desa Kompak Tambah Berbagai Fasilitas Sosial
- Rampung Digelar, Ngabuburit Heppiii di Madiun Dimeriahkan Komunitas Scooter, Beatbox dan Karta
- Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Jelang Idulfitri
- Belasan Desa di 3 Wilayah Gelar Ramadan Heppiii, Perbaiki Jalan hingga Percantik Gapura
- Rekomendasi Tempat Bukber Enak di Jogja, Tempat Mewah Menu Wah
- Salat Id di Kota Madiun Bisa Digelar dengan Prokes dan Syarat Ketat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.