Mulai Selasa, Naik KA Wajib Negatif Rapid Test Antigen

Masyarakat yang ingin naik kereta api harus menunjukkan hasil rapid test antigen dengan hasil negatif.

Mulai Selasa, Naik KA Wajib Negatif Rapid Test Antigen Sejumlah warga naik kereta api di Stasiun Madiun, Kamis (27/8/2020). (Istimewa/PT KAI)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Masyarakat yang ingin naik kereta api harus menunjukkan hasil rapid test antigen dengan hasil negatif. Persyaratan ini mulai berlaku pada Selasa (22/12/2020) hingga 8 Januari 2021.

    Manager Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan mulai tanggal 22 Desember seluruh penumpang KA jarak jauh di pulau Jawa harus menyertakan surat rapid test antigen. Sedangkan untuk surat rapid test antibody dan surat keterangan sehat tidak berlaku.

    Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No. 23 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

    Soto Ndeso Bu Wartinah di Madiun, Kuliner Merakyat Langganan Pejabat

    “KAI memtahui seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” kata dia, Senin (21/12/2020).

    Penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan. Syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun.

    “Setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu harus memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Selama dalam perjalanan, penumpang harus menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang,” terangnya.

    Ixfan menyampaikan KAI juga menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan tarif Rp105.000. Penyediaan layanan rapid test antigen ini sudah dimulai pada Senin ini.

    Covid-19 Kota Madiun, Muncul Klaster Penularan di 4 Kelurahan

    “Pada tahap awal, layanan tersebut hanya tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujukan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi,” jelasnya.

    Karena waktu pelaksanaan rapid test antigen ini membutuhkan waktu lebih lama, untuk itu calon penumpang KA supaya bisa menyiapkan waktu yang cukup. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini di stasiun supaya melakukannya H-1 perjalanan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.