Muncul Klaster Ponpes di Madiun, 14 Santri Terpapar Covid-19
Muncul klaster penularan Covid-19 di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Muncul klaster penularan Covid-19 di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Saat ini sudah ada 14 santri di pondok pesantren tersebut yang terpapar virus corona.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Madiun, Mashudi, mengatakan sudah dua hari terakhir kasus penularan Covid-19 di salah satu ponpes di wilayah Kebonsari terdeteksi. Pada hari pertama pelacakan ada tiga santri yang terpapar. Ketiganya remaja laki-laki berusia 16 tahun, 12 tahun, dan 13 tahun.
Selanjutnya pada Sabtu (26/12/2020) ini, terlacak ada sebelas santri yang terpapar Covid-19. Sebelas pasien tersebut merupakan remaja laki-laki.
Usai Rekreasi ke Rembang, Pria dari Madiun Tertular Covid-19 Sampai Meninggal
Mereka yang terpapar yaitu remaja berinisial TR berusia 18 tahun, ZK berusia 14 tahun, HAM berusia 17 tahun, SNM berusia 15 tahun, AN berusia 12 tahun, IB berusia 14 tahun, MRA berusia 13 tahun, MA berusia 15 tahun, HAS berusia 17 tahun, OANW berusia 16 tahun, dan MSB berusia 13 tahun.
“Hingga saat ini sudah ada 14 santri ponpes itu yang terpapar Covid-19. Ini klaster penularan baru,” kata dia, Sabtu.
Mashudi menuturkan dari hasil keterangan para santri ponpes ini terpapar setelah sebelumnya melakukan perjalanan ke permakaman blorang. Selain itu, sepekan sebelumnya mereka juga mendapatkan kunjungan tamu dari luar kota.
Setelah itu, para santri tersebut mengalami keluhan demam dan indera penciumannya tidak berfungsi. Selanjutnya para santri tersebut menjalani tes swab dan terlacak bahwa ada belasan santri yang ternyata positif Covid-19.
Dapat Kiriman Air dari Gunung Pandan, 6 Desa di Madiun Kebanjiran
“Sebagian besar santri mengalami keluhan yang sama, yaitu mengeluh tidak bisa mencium bau dan tidak bisa merasakan makanan. Saat ini, santri yang terpapar wajib melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Sedangkan seluruh santri pondok pesantren tersebut diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.