Narkoba Blitar diedarkan anggota Satpol PP.
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti alat hisap sabu-sabu yang diamankan dari salah seorang oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6/2015). Oknum Satpol PP berinisial DS beserta dua rekannya yang berinial ST dan DN ditangkap saat sedang menjajakan sabu-sabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli, Minggu (7/6/2015). Dari tangan mereka, polisi merampas dua paket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56 gram, 70 gram, dan 1, 84 gram sebagai barang bukti kasus narkoba Blitar itu.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.