Narkoba Blitar diedarkan anggota Satpol PP.
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti alat hisap sabu-sabu yang diamankan dari salah seorang oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6/2015). Oknum Satpol PP berinisial DS beserta dua rekannya yang berinial ST dan DN ditangkap saat sedang menjajakan sabu-sabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli, Minggu (7/6/2015). Dari tangan mereka, polisi merampas dua paket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56 gram, 70 gram, dan 1, 84 gram sebagai barang bukti kasus narkoba Blitar itu.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.