Narkoba Blitar diedarkan anggota Satpol PP.
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti alat hisap sabu-sabu yang diamankan dari salah seorang oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6/2015). Oknum Satpol PP berinisial DS beserta dua rekannya yang berinial ST dan DN ditangkap saat sedang menjajakan sabu-sabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli, Minggu (7/6/2015). Dari tangan mereka, polisi merampas dua paket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56 gram, 70 gram, dan 1, 84 gram sebagai barang bukti kasus narkoba Blitar itu.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.