NARKOBA DI PENJARA : Kemenkumham Jatim Sesalkan BNNP Sebut Peredaran Narkoba dari LP

NARKOBA DI PENJARA : Kemenkumham Jatim Sesalkan BNNP Sebut Peredaran Narkoba dari LP Petugas menunjukkan barang bukti ketika ungkap kasus jaringan narkoba lembaga pemasyarakatan di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

    Narkoba di penjara membuat Kanwil Kemenkumham Jatim kelimpungan karena tak diajak koordinasi oleh BNNP Jatim.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Budi Sulaksana, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan (LP) di Jatim.

    Kantor Berita Antara, Senin (2/2015/2015) lalu, melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan (LP), yakni LP Madiun, LP Malang, dan LP Pamekasan. Sedangkan laman aneka berita Detikcom menyebutkan narkoba di penjara itu dikendalikan di LP Porong, LP Pamekasan dan LP Sampang.

    Narkoba yang diniagakan dari penjara itu jenis ganja dan sabu-sabu yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar. Dari sembilan tersangka yang ditangkap BNNP Jatim, disita 2,730 kg sabu-sabu, 22,540 kg ganja, dan 3.400 butir ekstasi.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, mengungkapkan kecewa karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam LP. "Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan kami. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam," katanya dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015).

    Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). "Padahal tinggal koordinasi dengan kami, tapi tidak dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media," sesalnya. “kalau sungguh-sungguh koordinasi dengan kami. Jangan cuap cuap di media."

    Dia mengungkapkan, selama ini, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan penggeledahan di seluruh lembaga pemasyarakatan (LP). "Jadi terus terang dengan adanya pemberitaan dari BNNP di media sangat kecewa luar biasa. Saya curiga ada atau tidak, kenapa BNNP tidak mau koordinasi dengan kami?" imbuhnya dengan nada kecewa.

    Sejak Mei 2015 sudah melakukan lima kali penggeledahan, di antaranya di LP Kelas I Surabaya, LP Kelas IIA Surabaya ditemukan sembilan warga binaan positif narkoba dan barang yang ditemukan dalam kamar tahanan. Selain itu, kata Budi, tiga pegawai lembaga pemasyarakatan (LP) yang terbukti mengonsumsi narkoba sudah diberi sanksi dengan mengajukan penundaan pangkat.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.