Narkoba Kediri coba dilarutkan bersama air.
Polisi Kediri menunjukkan bong atau alat hisap narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba itu saat gelar perkara di Polres Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,20 gram yang sebagian telah bercampur air pada saat penangkapan salah seorang tersangka yang mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melarutkan narkoba Kediri itu bersama air.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.