Narkoba Kediri coba dilarutkan bersama air.
Polisi Kediri menunjukkan bong atau alat hisap narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba itu saat gelar perkara di Polres Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015). Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,20 gram yang sebagian telah bercampur air pada saat penangkapan salah seorang tersangka yang mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melarutkan narkoba Kediri itu bersama air.
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
This website uses cookies.