Kategori: News

NARKOBA MAGETAN : Polisi Magetan Bekuk Pemuda Pengedar SS

Narkoba Magetan, polisi menangkap pemuda pengedar narkoba.

Madiunpos.com, MAGETAN—Seorang pemuda berusia 22 tahun digelandang polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) di sekitar minimarket yang berada di Jl. Magetan-Maospati masuk wilayah RT 009/RW 001, Desa/Kecamatan Sukomoro, Magetan. Pemuda tersebut berinisial MR, 22, warga RT 003/RW 001, Dukuh Genilangit, Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Heru Agung Nugroho melalui Kasubbag Humas Polres Magetan, AKP Suwadi, mengatakan penangkapan pelaku MR dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Magetan pada Kamis (22/9/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap polisi saat berada di salah satu minimarket di Jl. Magetan-Maospati.

Dia menuturkan MR sudah menjadi target operasi kepolisian sejak lama. Setelah melakukan pemantauan terhadap pelaku, kemudian polisi menggerebek MR saat berada di minimarket tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana panjang depan sebelah kiri.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram dan satu bungkus rokok yang terdapat lima batang rokok,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanews.polresmagetan.com, Minggu (25/9/2016).

Atas perbuatan itu, pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika yaitu setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dan jual beli, menukar atau menyrehakan narkotika golongan I dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sungkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.