Kategori: News

NARKOBA NGAWI : Kejaksaan Ngawi Musnahkan Narkoba 2015

Narkoba Ngawi telah diselesaikan kasusnya oleh Kejaksaan Ngawi, 17 kasus sepanjang 2015.

Madiunpos.com, NGAWI — Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur memusnahkan barang bukti kejahatan sepanjang tahun 2015 berupa narkoba dan uang palsu yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Yang dimusnahkan barang bukti kejahatan selama tahun 2015, yakni sebanyak 17 kasus narkoba dan sejenisnya, serta tiga kasus lainnya adalah perkara peredaran uang palsu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bahrudin kepada wartawan di Ngawi, Kamis (28/1/2016).

Menurut dia, barang bukti narkoba yang dimusnahkan, di antaranya 6,75 gram sabu-sabu, 1,11 kilogram ganja, 74 butir pil koplo, serta tujuh butir pil jenis Trihek. Sedangkan uang palsu, terdiri atas 125 lembar pecahan Rp100.000-an dengan nomor seri GHB637223, 109 lembar pecahan Rp100.000 dengan nomor seri HFG329824 emisi tahun 2012, 105 lembar pecahan Rp100.000 dengan nomor seri CBA3358825 emisi tahun 2012, dan 94 lembar pecahan Rp100.000 bernomor seri PFG266326. "Jumlah uang palsu yang dimusnahkan mencapai Rp43 juta lebih. Semuanya merupakan pecahan Rp100.000," kata Bahrudin.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika kabupaten (BNK) Ngawi Ony Anwar menanggapi pemusnahan tersebut menyatakan, secara umum kasus narkoba di Ngawi masih dapat ditekan. Meski demikian hal tersebut tetap harus diantisipasi.  "Secara umum kasus peredaran narkoba di Ngawi masih rendah. Namun demikian, BNK Ngawi bersama polisi terus melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan," kata Ony Anwar.

Dari 17 kasus peredaran narkoba tersebut telah terdapat belasan pengedar dan pengguna narkoba yang telah dijebloskan ke dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya berharap, masyarakat sadar akan bahaya penggunaan narkoba. Untuk itu, lembaganya terus melakukan promosi dan sosialisasi ke sekolah dan lembaga lainnya tentang tindak pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Ngawi.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.