Kategori: News

NARKOBA SURABAYA : Polisi Gagalkan Peredaran 8,5 Kg Sabu-Sabu

Narkoba Surabaya berhasil digagalkan peredarannya oleh aparat setempat. Tanggung-tanggung sabu-sabu yang digagalkan seberat 8,5 kg.

 

Madiunpos.com, SURABAYA – Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,5 kilogram atau senilai Rp8,5 miliar dan menangkap tiga orang pelakunya.

 

"Keberhasilan ini luar biasa dan kami sangat mengapresiasinya. Semoga program Jatim 'zero narkoba' terwujud," ujar Kapolda jatim Irjen Pol Anas Yusuf di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Jumat (13/3/2015).

 

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AA, 24, warga Tanah Merah Surabaya, TF, 31, warga Genteng Surabaya, serta BD, 36, warga Gedangan, Sidoarjo.

 

Satu pelaku lainnya yang diduga sebagai pemilik, yakni berinisial AL, masih dalam pengejaran polisi dan ditargetkan tertangkap secepatnya karena polisi sudah menerima datanya.

 

Penangkapan tiga tersangka ini, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Surabaya Utara.

 

Polisi akhirnya menangkap tersangka AA dan TF di Jalan Pogot Surabaya dan mendapati 0,4 gram sabu-sabu dan 2,05 gram sabu lainnya yang dikemas dalam paketan berbeda.

 

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka BD yang dirumahnya ditemukan barang bukti 8,5 kilogram sabu-sabu.

 

Di hadapan petugas, tersangka BD mengaku mendapatkan serbuk kristal tersebut dari tersangka AL, yang saat ini masih buron.

 

"BD adalah residivis narkoba dan pernah satu sel dengan tersangka TF. Mereka divonis setahun penjara karena kasus narkoba," tukas jenderal bintang dua tersebut.

 

Tidak itu saja, kata dia, BD juga mengaku sudah tiga kali menerima paketan sabu-sabu dari AL, yakni Januari dengan sabu-sabu seberat 3,5 kilogran, Februari menerima 7,9 kilogram sabu-sabu dan awal Maret 7,9 kilogram sabu-sabu.

 

"Jadi perkiraan total barang yang diterima tersangka BD dari tangan AL mulai Januari hingga Maret sebanyak 19,3 kilogram atau senilai sekitar Rp19 miliar," katanya.

 

Dari jumlah itu, yang disita polisi dari tersangka BD seberat 8,5 kilogram, sedangkan 10,8 kilogram lainnya diperkirakan sudah beredar di masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolda Jatim juga mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada tujuh Polres jajaran yang sukses mengungkap kasus kejahatan di Jawa Timur, yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Pasuruan, Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota.

 

Berdasarkan laporan dari jajarannya, sebanyak 734 kasus berhasil diungkap, antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian disertai kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian hewan dan kepemilikan senjata tajam.

 

Dari sejumlah kasus tersebut, total polisi menangkap 737 tersangka beserta barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilakukannya.

 

Khusus kasus narkoba, Kapolda Jatim memberikan penghargaan kepada enam anggota Polrestabes Surabaya yang sukses mengungkap kasus narkoba seberat 8,5 kilogram.

 

Kemudian, 10 anggota Polres Tanjung Perak juga mendapat penghargaan sama usai sukses mengungkap narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

14 jam ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

1 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.