Kategori: News

NARKOBA TULUNGAGUNG : Pengunjung LP Ini Diwajibkan Pakai Sandal, Kenapa?

Narkoba Tulungagung diberantas salah satu caranya dengan mewajibkan pengunjung LP memakai sandal untuk mencegah penyelundupan narkoba.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Seluruh tamu yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, wajib mengenakan sandal jepit saat memasuki area lembaga pemasyarakatan.

Aturan baru tersebut diberlakukan sebagai upaya mengantisipasi penyelundupan narkoba maupun benda terlarang lainnya. "Kebijakan ini berlaku bagi semua tamu, termasuk wartawan," kata Kepala LP Kelas IIB Tulungagung, Wahyu Prasetya, di Tulungagung, Jumat (5/3/2016).

Wahyu mengatakan saat ini tak kurang dari 75 pasang sandal dipersiapkan oleh pihak LP. Ia menegaskan pengunjung ataupun tamu LP tidak boleh membawa atau mengenakan sandal pribadi saat masuk area isolasi narapidana dan tahanan, melainkan harus menggunakan sandal yang disediakan pihak LP.

Sandal tersebut diberi tanda tulisan "Lapas TA" beserta dengan nomor urut. "Sandal sudah disiapkan dan ini merupakan protap dari segi pengamanan. Setiap pengunjung diwajibkan mengganti sandalnya. Nanti disaat pulang juga dipersilahkan untuk mengganti sadal miliknya lagi," jelas Wahyu.

Wahyu mengakui LP Kelas IIB Tulungagung masih rentan penyelundupan narkoba. Menurut dia, tak jarang pengunjung secara sengaja menyelundupkan obat/benda terlarang masuk LP dengan berbagai cara.

Berbagai modus penyelundupan narkoba, kata dia, pernah diketemukan semisal dengan cara dimasukkan ke dalam bungkus kopi, namun isi kopi diganti dengan pil double L yang ditumbuk halus kemudian ditutup kembali.

Selain itu, lanjut dia, ada pula narkoba yang dicampur dengan kopi atau dilarutkan dalam minuman kopi.

Wahyu mengatakan, peraturan baru telah diterapkan sejak tiga bulan terakhir. "Dengan mengganti alas kaki bagi setiap pengunjung, diharapkan modus tersebut sudah tidak ditemukan lagi," ujar dia.

Menurut Wakyu, saat ini LP Kelas IIB Tulungagung berisi sebanyak 285 orang, yang terdiri atas 137 tahanan dan 148 narapidana. Padahal seharusnya daya tampung LP tersebut 250 orang.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.